Sangatta – G-Smartid – Direktorat Budaya dan Diplomasi Budaya, Kementrian Pendidikan, Kebudayaaan, Riset dan Tekhnologi (Kemendikbudristek) akhir Desember 2021 yang lalu memberikan pengakuan secara nasional kepada Belenjong sebagai Warisan Budaya Takbenda 2021.

Bekenjong merupakan salah satu warisan budaya seni pengobatan tradisional asli dari Kutai Timur (Kutim) pada akhir Desember 2021 kemarin.

Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman mengapresiasi sekaligus merasa bangga karena salah satu budaya pengobatan khas masyarakat,  Desa Kelinjau Ilir, Kecamatan Muara Ancalong tersebut  diakui oleh pemerintah pusat.

“Saya paham betul kegiatan itu (Bekenjong), memang sudah ada sejak jaman dahulu, dan dilakukan secara tradisional untuk mengobati orang sakit,” ujar Ardiansyah, Kamis (24/2/2022) di ruang kerjanya.

Dengan  adanya pengakuan ini, Ardiansyah menjelaskan ini sebagai salah satu wujud upaya pemerintah dalam melestarikan warisan budaya yang ada di Indonesia, khususnya di Kutim.

“Saya berharap, kebudayaan kita yang lain yang bisa menyusul (diakui),” kata ia

Sementara itu Kepala Bidang  Kesenian Tradisi dan Perfilman Dinas Kebudayaan Kutim, Hendra Ekayana menjelaskan, tradisi Bekenjong ditetapkan oleh Mendikbudristek melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan.

Disampaikannya, Ditjen Kebudayaan menetapkan 289 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) yang ada di 28 provinsi sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2021 salah satunya Bekenjong. Penghargaan  tersebut diterima bersamaan dengan  3 Karya budaya lainnya asal Kaltim.

“Kita sudah ajukan (didaftarkan) pada awal 2021, melalui Provinsi,  setelah sebelumnya dilakukan verifikas dan seleksi,” ujarnya.

Karya budaya yang diakui ini, sambung Hendra termasuk seni pertunjukan dan adat istiadat masyarakat, ritus, serta perayaan-perayaan Seperti halnya ritual pengobatan khas masyarakat yang wilayahnya berdekatan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara, dan warga desa disekitarnya mengenalnya dengan nama yang dikenal dengan nama bekenjong.

Untuk diketahui, Bekenjong merupakan ritual yang masih dilakukan secara turun temurun sebagai pengobatan ketika ada anggota keluarga yang sakit.

Pengobatan ini dilakukan dengan cara sang pawang akan memanggil roh-roh halus atau leluhur  terdahulu, untuk memohon kesembuhan dengan memberikan sesajen berupa kue sejumlah 40 macam dan mendirikan balai  sebagai tempat persembahan.

Ritual pengobatan ini dilakukan oleh garis turunan yang didahului oleh orang tua mereka terdahulu. Karena tidak semua orang dapat melakukan ritual tanpa adanya garis turunan. Dengan adanya tradisi yang masih terjaga ini, membuka potensi bagi desa untuk dikenal lebih luas terutama tradisi dan budaya leluhur yang masih terjaga hingga saat ini. (G-S08)

Loading