G- Smart.id – Sangatta – Dalam rangka percepatan dan persiapan Program Kegiatan Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kutim dalam lingkup 10 Program pokok PKK, dilakukan pembahasan kerjasama dengan perusahaan-perusahaan di Kutim tentang pemberdayaan masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) pada Jumat, (27/11) di Ruang Arau Kantor Bupati Kutim.

Dihadapan perwakilan perusahaan-perusahan di Kutim, Pjs Bupati Kutim Moh Jauhar Efendi dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan stakeholder , baik yang bergerak pada bidang Pertambangan dan Perkebunan memiliki peran yang cukup besar dalam pembangunan,

“Dengan wilayah Kutim yang sangat luas maka dibutuhkan komitmen yang besar dari setiap stakeholder terkait untuk mengalokasikan CSR pada sasaran yang tepat” ujarnya

Lebih jauh di jelaskan, untuk mencapai hal tersebut perlu adanya kerjasama yang baik antara Pemkab Kutim dengan Stakeholder terkait dalam rangka melaksanakan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat di 139 Desa dan 2 Kelurahan yang ada di Kutim.

Sementara itu Pjs Ketua TP PKK Kutim Ny. Rina Marlina Moh Jauhar Efendi mengatakan bahwa TP PKK Kutim memiliki peran penting dalam pengembangan dan pemberdayaan masyarakat melalui 10 Program Pokok PKK. Sebagai mitra kerja pemerintah tentunya TP PKK memiliki program pembinaan dari Kelompok terkecil masyarakat yaitu Keluarga.

Ditambahkan Rina, sebelumnya telah dilakukan Perjanjian Kerjasama antara CSR Stakeholder yg bergerak di perkebunan dan pertambangan dengan TP-PKK Kutim pada tahun 2017. Untuk menindaklanjuti Perjanjian tersebut kepada stakeholder terkait diharapkan agar dapat berkolaborasi dengan TP PKK Kutim melalui 10 Program Pokok PKK dalam pengembangan dan pemberdayaan masyarakat.

“Diharapkan kerjasama ini tetap berlanjut dan berkesinambungan serta terkoordinasi dengan baik sampai beberapa tahun ke depan” harapnya. (G-S02)

Loading