BALIKPAPAN – Salah satu hak anak yang harus dipenuhi adalah mendapatkan informasi yang layak anak. Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) merupakan wadah informasi layak anak dan merupakan salah satu indikator Kabupaten Layak Anak (KLA).
Terkait hal tersebut, Pemkab Kutim melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPA), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta Diskominfo Staper melakukan Studi Tiru pada Pusat PISA di Balikpapan yang telah tersertifikasi, jumat (7/6/2024) di Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Balikpapan.
Rombongan yang dipimpin oleh Kabid Pemenuhan Hak Anak Rita Winarni dari DPPA Kutim disambut langsung oleh Sekretaris Dispus dan Arsip Balikpapan Mufidah Hayati. Ikut hadir dari Kutim Kabid Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca dari Dispus Muhammad Junaid, perwakilan Diskominfo Staper serta pejabat Fungsional dan staf lainnya
Dikesempatan ini Kabid Pemenuhan Hak Anak Rita Winarni dari DPPA Kutim menyampaikan tujuan pihaknya ke Pusat PISA di Balikpapan ini untuk mendukung penilaian KLA di Kutim.
“Dalam penilain tersebut ada pertanyaan tentang Pusat Kreativitas Anak (PKA) dan PISA, dan kita (Kutim) belum memilikinya, karena untuk naik grade dari Madya menjadi Nindya salah satu indikatornya harus memiliki itu,” tutur Rita.
Lanjut ia, karena itulah kenapa pihaknya melakukan Studi tiru ke Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Balikpapan yang telah memiliki PISA dan PKA agar bisa diterapkan di Kutim dan pencapaian KLA bisa meningkat.
“Kita akan terus koordinasi dengan Perangkat Daerah terkait, khususnya Dinas Perpustakaan untuk pemenuhan secara bertahap sarana dan prasarananya,” harapnya.
Terakhir Rita berharap pemenuhan kebutuhan anak di Kutim bisa terpenuhi, baik dari sisi sarana dan prasarana, maupun hak anak atas informasi layak anak berupa layanan informasi dan desimimasi atau penyampaian informasi bisa lebih ditingkatkan.
Sebelumnya Sekretaris Dispus dan Arsip Balikpapan Mufidah Hayati menyampaikan dalam sambutannya pertemuan ini merupakan sharing informasi dan langkah yang baik untuk menggali informasi terkait penilaian KLA.
Dirinya menyebut Dispus dan Arsip ini salah satu Perangkat Daerah yang bisa mengungkit indikator penilaian KLA.
“Disini kami sudah tersedia playground yang ramah anak, selain PISA dan PKA,” ujarnya.
Dikesempatan ini juga dipaparkan terkait kebijakan program pemenuhan hak anak yang telah dilakukan pihak Dispus dan Arsip Balikpapan seperti sosialisasi terkait peran dan fungsi PISA. Selain itu mengupayakan kebijakan PISA agar mudah diakses publik melalui media sosial dan media lainnya.
Termasuk menyelenggarakan kelas-kelas keterampilan yang merupakan inovasi mempromosikan Perpustakaan serta kerjasama dengan DP3AKB untuk Layanan Konsultasi Psikolog Anak dan menyelenggarakan kegiatan bermain permainan edukatif. (Adv/g-s02)