SANGATTA- Tim penilai monitoring dan evaluasi kepatuhan badan publikasi keterbukaan informasi Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk melaksanakan penilaian terhadap pelayanan publik di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim).
Bertempat di ruang rapat Diskominfo Staper Kutim Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Agus Heri Kesuma (AHK) memimpin langsung pemaparan terkait progres termasuk inovasi yang di lakukan terhadap pelayan publik oleh pemerintah daerah selama kurun satu tahun terakhir di hadapan Kepala Komisi Informasi Kaltim Imran Duse serta undangan lainya.
Pjs Bupati AHK dalam kesempatan itu mengaku menaruh perhatian khusus terhadap informasi publik yang menjadi bagian penting dalam pelayanan selain bentuk tanggung kepada masyarakat terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang di lakukan oleh pemerintah.
selain itu, keterbukaan informasi publik juga memudahkan masayarakat untuk ikut terlibat dalam proses pengambilan kebijakan, mengawasi pelaksanaan program pemerintah, dan meningkatkan peran serta dalam penyelenggaraan Negara.
“Kami di Kutai Timur secara struktur sudah lengkap, termasuk infrastruknya sudah ada dan menyebar di seluruh Kecamatan. Dan yang perlu di ketahui Diskominfo Staper sebagai leading sektor pelaksanaan PPID sudah melaksanakan secara optimal,” ujarnya di hadapan Kepala Diskominfo Staper Kutim Rony Bonar H Siburian.
Dalam kegiatan yang turut di hadiri oleh Sekretaris Diskominfo Staper Rasyid dan Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Lisa Komentin, Pjs AHK juga menjelaskan, penyebarluasan informasi terkait Kutim tidak hanya melalui kanal resmi yang di miliki oleh Pemerintah. Namun pihaknya juga menggandeng beberapa pihak untuk membantu menyebarkan informasi terkait program kegiatan termasuk hasil pembangunan yang sudah dan yang akan di laksanakan oleh pemerintah.
“Karena saya ingin Kutai Timur ini bisa di kenal tidak hanya tingkat nasional, namun juga sampai mancanegara,” ujarnya
Sebelumnya, Kepala Diskominfo Staper Kutim, Rony Bonar H Siburian mengatakan, kegiatan menajdi bagian untuk meningkatkan terhadap penilaian terkait PPID dari tahun sebelumnya. Tahun ini, ada tiga Perangkat Daerah dan satu instansi vertikal yang ikut serta dalam penilaian PPID yakni Dinas Pendidikan, RSUD Kudungga, Diskominfo Staper dan Pengadilan Agama.
“Kegiatan ini juga sudah menjadi bagian dari nominasi dan memiliki nilai tambah. Dan kita akui memiliki beberapa kelamahan dan saat ini sudah kita perbaiki, diantaranya menghadirkan website untuk masing-masing OPD termasuk desa. Dan target kita saat ini yakni menuju kAbupaten yang informarmtif,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Komisi Informasi Kaltim Imran Duse mengatakan, kegiatan ini menajdi bagian untuk visitasi yang bertujuan untuk menyesuaikan data yang disampaikan dengan kondisi di lapangan.
“Sesuai dengan ketentuan, apabila yang menyampaikan pemaparan itu langsung kepala Badan Publik ( pimpinan tertinggi) maka akan mendapatkan nilai yang maksimal. Nah sisanya tinggal menyesuaikan dengan kondisi di lapangan terkait pelayan publik di masing-masing kantor pelayanan publik.
“Dan saya melihat banyak peningkatan yang cukup signifikan yang sudah di lakukan oleh Kabupaten Kutai Timur. Indikatornya salah satunya terkait penyelenggaran Monev yang di lakukan secara mandiri dan itu sangat bagus dan langsung memberikan dampak yang cukup baik. Salah satunya mereka sudah tidak kesulitan lagi untuk memilih Perangkat Daerah untuk di libatkan dalam program ini,” ujarnya. (adv/g-s08)