SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta beberapa waktu lalu dengan membawa pokok permasalahan tentang pencegahan korupsi terkait anggaran multi years di dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Jadi ke depan tidak ada wakil rakyat Kutim yang menjadi anggota DPRD terjaring OTT, ataupun terjerat kasus korupsi non OTT,” ujar Asti menyampaikan berkaitan dengan Bimbingan Teknis Nasional (Bimteknas) yang baru-baru ini dilaksanakan.
Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar mengharapkan, seluruh anggota DPRD Kutim ini bisa lebih jeli untuk menghindari dan mencegah diri dari perilaku korupsi. Artinya, dalam mencari rezeki harus dengan cara yang benar dan tidak bertentangan dengan hukum.
Ia mengatakan, anggota DPRD dituntut untuk bisa mengoptimalkan pemanfaatan APBD. Selain itu dalam pembekalan yang diberikan KPK, para peserta juga mengoptimalkan peran DPRD dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah.
KPK mengajak para peserta Bimtek ini untuk lebih cermat dalam perencanaan, penganggaran, maupun pertanggung jawaban APBD sehingga bersih dari tindak korupsi. Sangat bermanfaat ke depannya dalam menjalankan Tupoksi sebagai anggota legislatif, dengan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya,” papar Politisi Partai Golkar itu.
Asti menambahkan, digelarnya Bimtek ini juga bertujuan untuk meningkatkan peran dan fungsi anggota DPRD dalam rangka melaksanakan tugas, hak, dan kewajiban. Dan pembekalan dari berbagai narasumber, termasuk KPK diharapkan bisa meningkatkan kualitas SDM para wakil rakyat.
Sebagai wakil rakyat, lanjutnya, anggota Dewan harus memperjuangkan aspirasi dan bisa menindaklanjuti kemauan rakyat.
“Supaya bisa produktif, berjalan baik, amanah, karena DPRD itu amanah rakyat yang memang harus dipertanggungjawabkan karena sebagai wakil rakyat anggota Dewan harus memperjuangkan aspirasi dan bisa menindaklanjuti kemauan rakyat,” kata ia. (*/G-S02)