G-Samrt.id-Balikpapan- Anggota Panitia Khusus (Pansus) Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Syafrudin langsung tancap gas. Penyusunan Daftar Inventaris Masalah (DIM) pun langsung menjadi kerja awal dari pansus ini.
“Banyaknya aset Kaltim yang tak terurus dan tidak diketahui keberadaanya serta pemanfaatannya, menjadi salah satu bagian dari kerja pansus untuk menelisik kesemua itu, saat ini kami telah menerima draf Raperda yang dibutuhkan dan kami akan berusaha merapikan aset milik Pemprov Kaltim tersebut,” Kata Syafruddin Kepada G-Smart.id Rabu (24/3) Pagi.
Lanjut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syafruddin ini mengatakan pihaknya akan bergerak cepat melakukan rapat internal untuk identifikasi DIM. Kemudian, koordinasi dengan instansi terkait terutama kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim.
“Pansus akan berkoordinasi juga dengan 10 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kaltim, setelah itu baru menentukan langkah selanjutnya,” ujar Syafruddin.
Lebih Jauh Syafruddin menjelaskan pasca rapat koordinasi dengan berbagai pihak dilakukannya, Pansus tersebut akan mengkaji, sekaligus menyarankan agar aset-aset yang membebani keuangan daerah, tidak berkontribusi buat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebaiknya diserahkan kepada Kabupaten/Kota agar produktif.
“Karena pemeliharaan aset itu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, maka pihaknya akan mendorong seperti itu. Seperti itu bayangan kerja Pansus ke depan,” bebernya.
Lebih jail Ketua DPW PKB Kaltim ini menyebutkan jika salah satu muatan yang kelak menjadi pembahasan yaitu mengenai aset bergerak layaknya kendaraan dinas yang telah tidak produktif lebih baik didorong untuk dilelang.
“Karena kendaraan dinas itu membebani daerah untuk dibayar pajaknya mama kalau tidak produktif mending dilelang agar bisa jadi uang, dan menambah PAD hal ini dilakukan agar pengelolaan asset berjalan baik dan produktif dan membebani keuangan daerah,” tutupnya. (ADV/G-S05).