G-Smart.id – Samarinda – Rencana penggunaan Pelabuhan Umum Loktuan, Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), sebagai tempat bongkar muat batu bara, mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Kaltiim Dapil Bontang, Kutim dan Berau Sutomo Jabir.
Menurut Sutomo keputusan untuk memberikan izin bongkar muat di pelabuhan loktuan itu tidak tepat karena pelabuhan itu berada di perkotaan dan sangat dekat dengan pemukiman.
Ditambahkannya lalu lintas truk pengangkut batu bara untuk menuju ke loktuan ini sudah pasti mengganggu lalu lintas masyarakat sipil meskipun berdalih bahwa itu dilakukan di malam hari kemudian pakai terpal.
“Saya tidak setuju kalau jalan umum jalan negara dan jalan pemerintah itu dilewati lalu-lalang kendaraan yang memuat batubara, Saya tidak mau nanti ada menimbulkan korban.” beber Sutomo.
Dikatakan Sutomo mungkin batu baranya mereka ambil dari Daerah Marang Kayu atau Daerah Santan namung untio menuju ke sana melewati ruas jalan negara yang begitu panjang.
“Hal ini tidak cocok untuk sebuah perusahaan pertambangan, mestinya kalau mau perusahaan itu harus membuat terminal khusus,” ujarnya.
Lebih Jauh Sutomo Jabir mengatakan lewat terminal khusus itulah mereka mengangkut batu bara, dirinya tidak mau terlalu banyak kendaraan pengangkut batu bara yang melintasi jalan nasional, jalan pemerintah yang notabene akan merusak dan mengganggu kenyamanan masyarakat sipil.
“Kita lihat saja sepanjang perjalananan banyak kendaraan yang mendominasi jalan nasional, kalau rusak masyarakat juga yang terganggu kenyamanannya apalagi kalau sudah masuk ke dalam Areal pelabuhan ini sangat riskan terhadap kenyamanan lingkungan,”ungkapnya.
Menurutnya pelabuhan loktuan langsung berdampingan dengan pemukiman masyarakat, bagaimana kalau pontonnya pas mau bersandar dan menyenggol rumah masyarakat kemudian saat proses perpindahan dari truk ke ponton itu tertiup angin debunya bisa masuk ke dalam rumah warga dan terhirup sehingga bisa menimbulkan berbagai macam penyakit.
“Sekarang saja dengan adanya Pupuk Kaltim bongkar muat, udara sudah kurang sehat apalagi kalau ditambah bongkar muat batu bara di pelabuhan.” Cetusnya.
“Mohon dipertimbangkan baik-baik jangan sampai aktivitas bolak balik kendaraan maupun ponton yang berlabuh saat mengangkut batu bara itu justru membawa korban bagi masyarakat ini.”pungkas Sutomo.
Sutomo mempertegas kalau dirinya tidak sepakat kalau itu diberi izin untuk melakukan bongkar muat batu bara dan berharap Dinas Perhungan atau KSOP bisa mengkaji dan mendalami ini lagi. (ADV-G-S05).