Sangatta – G-Smart.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip Dinamis Angkatan II Tahun 2022 di Ruang Damar Gedung Serba Guna (GSG) Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta Utara, Selasa (1/3/2022).

Disampaikan oleh Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kutim Suriansyah, Bimtek ini dilaksanakan secara bertahap untuk seluruh OPD.

“Pelaksanaannya selama dua hari dan diikuti 36 peserta dari 6 OPD, yaitu pegawai yang mempunyai SK Pengelola Arsip yang dikeluarkan Kepala Dinas masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, Plh Sekkab Kutim Suroto dalam sambutannya sekaligus membuka Bimtek ini menyampaikan amanat dari Undang-undanh Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan khususnya Pasal 9 ayat (3) bahwa kepada seluruh pencipta arsip untuk melaksanakan pengelolaan arsip dinamis, yang meliputi arsip vital, arsip terjaga, arsip aktif, dan arsip inaktif.

“Arsip aktif mempunyai manfaat yang besar bagi organisasi penciptanya, baik sebagai bahan perencanaan, pengambilan keputusan, pengawasan, bukti akuntabilitas kinerja dan lain sebagainya,” pungkas Suroto.

Menurutnya, dengan pertimbangan frekuensi penggunaan yang tinggi dan kepentingan bagi manajemen organisasi maka arsip aktif harus dikelola dengan benar sesuai dengan standar kearsipan sehingga arsip aktif dapat mudah disimpan, mudah ditemukan, biaya perawatannya murah dan terjamin keselamatan baik fisik maupun informasinya melalui pemberkasan arsip aktif.

“Melalui pengelolaan yang sesuai dengan standar kearsipan, arsip aktif diharapkan dapat mudah disimpan, mudah ditemukan, biaya perawatannya murah, dan terjamin keamanannya baik fisik maupun informasinya,” jelasnya.

Terakhir Suroto berpesan, untuk semua peserta Bimtek agar dapat mengikuti dan mendengarkan paparan yang disampaikan para narasumber, karena ke depannya para arsiparis ini menjadi ujung tombak ketika harus mengimplementasikan di tempat kerja masing-masing. (G-S02)

Loading