SANGATTA – Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sutomo Jabir menggelar Sosperda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Sabtu (30/7/2022) di jalan Margo Santoso II gang 22 no 72 RT.41 Desa Sangatta Utara

Sebagai narasumber dalam Sosperda tersebut Kahar ST, MP bersama Rudianto S.Pi, MP. Acara tersebut di hadiri tokoh Ikatan Pemuda Luwu Raya (IPLR) Kutai timur dan warga sekitar.

Antusias warga mendengarkan sosialisasi tersebut dengan mematuhi protokol kesehatan, serta menjaga jarak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ayong sebagai tokoh masyarakat juga anggota IPLR menyampaikan sekaligus mengingatkan kepada warga bahwa Tingginya angka pengguna Narkoba di Kaltim, menjadi alasan utama sosialisasi ini dilakukan. “Di Kaltim angka Narkotika cukup tinggi,” tulisnya.

Menurut politisi PKB tersebut, acara ini di lakukan untuk menyadarkan dan menyatakan melawan perang terhadap Narkoba yang kian hari kian merabak di titik kota di Kaltim seperti Berau, Samarinda, Bontang dan Balikpapan. ”Kita harus menyatakan perang terhadap barang (narkoba) ini, harus habis-habisan kita nyatakan perang, agar generasi kita selamat,” ucap Sutomo

Harapan yang mendalam, disampaikan oleh Tomo sapaan akrab Sutomo Jabir Ia berharap agar kelak aset termahal bangsa ini dapat dikelola dengan benar dan kedepannya mampu untuk mengembangkan bangsa ini.

“Ya harapan kita, aset bangsa ini terus di jaga. Agar tak lagi ada yang hilang cita-citanya, atau bahkan tidak bisa melanjutkan prestasi karena terjebak oleh Narkoba. Dan kita akan terus mengupayakan itu” jelas Tomo. (G-S01)

Loading