BERAU – Dampak narkoba bisa merusak generasi muda sebagai penerus bangsa, apalagi tingkat penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Timur (Kaltim) tercatat sangat tinggi dan sangat memperihatinkan, bukan hanya di perkotaan tapi sudah sampai ke desa-desa.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir saat menggelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika.tentang pencegahan narkotika. Sabtu (25/6/2022) di jalan Pemuda RT 05 Kelurahan Sei Bebanir Bangun Kecamatan Sambaliung Kabupaten Berau.
Menurut politisi dari PKB tersebut, acara ini di lakukan untuk menyadarkan dan menyatakan perang terhadap Narkoba yang kian hari kian merabak di titik kota di Kaltim seperti Berau, Samarinda, Bontang dan Balikpapan.
“Kita harus menyatakan perang terhadap barang (narkoba) ini, harus habis-habisan kita nyatakan perang, agar generasi kita selamat,” ucap Sutomo
Dirinya mengatakan, generasi muda adalah aset termahal bangsa ini, oleh karena itu harus benar-benar dijaga agar mereka tidak salah dalam pergaulan dan terjebak situasi dilingkungan sekitarnya.
“Ya harapan kita, aset bangsa ini terus di jaga, agar tak lagi ada yang hilang cita-citanya, atau bahkan tidak bisa melanjutkan prestasi karena terjebak oleh Narkoba. Dan kita akan terus mengupayakan itu,” ujar Tomo sapaan akrabnya.
Disampaikan oleh Sutomo, dalam peraturan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika ini diharapkan masyarakat memahami bahwa ada aturan yang membidangi narkoba.
“Bagi yang sudah terlanjur menggunakan narkoba, dalam aturan ini akan memfasilitasi bagaimana rehabilitasinya,” bebernya didampingi dua orang narasumber Ayatullah Khomeiny dan Deni Budiman ST. (G-S01)