Sangatta, G-Smart. id -Sekretaris Dearah Irawansyah membuka Sosialisasi Pengelolaan Manajemen Resiko di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur di ruang Tempudau, Kantor Bupati, Selasa (9/11/2021).

Dalam sambutannya Irawansyah meminta Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) agar memahami segala resiko yang diakibatkan dalam pengambilan kebijakan terkait permasalahan yang ada di lapangan.

“Sehingga resiko tersebut dapat di inventarisasi dan dianalisa sehingga bisa bisa diminimalisir,” ujarnya.

Irawansyah menambahkan, Pedoman Pengelolaan Risiko pada Pemerintah Daerah merupakan pedoman dalam melakukan pengelolaan risiko dalam melaksanakan urusan wajib yang mencakup dan mengatur tentang proses, tahapan pengelolaan risiko dan pelaporan pengelolaan risiko.

Sosialisasi Pengelolaan Manajemen Resiko di Lingkungan Pemkab Kutim di ruang Tempudau Kantor Bupati, Selasa (9/11/2021).

Sementara itu Kepala Sub Bagian Pelaporan Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur Muhidin mengatak tujuan sosialisasi ini untuk penyusunan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diharapkan selesai tepat waktu setiap tahunnya.

“Selain itu untuk mengetahui potensi resiko yang mungkin bisa timbul dalam setiap kegiatan sehingga bisa diminimalisir sedini mungkin, sehingga tujuan organisasi bisa tercapai,” kata Muhidin.

Yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini Ata Sumitra Kepala Bidang Akuntabilitas BPKP serta Amelia Ardiani Auditor Muda BPKP provinsi Kalimantan Timur. (G-S08)

Loading