SAMARINDA – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Teddy Febrian mengatakan Perangkat Daerah (PD) yang mempunyai nilai aset yang cukup besar, agar bisa mengambil langkah-langkah strategis untuk dapat menyusun laporan secara tepat waktu seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Bagian Umum Sekretariat Daerah serta lainnya.

Hal ini disampaikannya saat pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Tahun 2022, Kamis (22/9/2022) di Hotel Bumi Senyiur Samarinda. Dirinya meminta agar pro aktif dan responsif dalam penyusunan laporan keuangan terutama untuk mengidentifikasi awal kesalahan penganggaran dalam belanja modal dan barang jasa sehingga bisa terklasifikasi dengan baik.

“Kas BOSNAS pada Dinas Pendidikan dan Kas BLUD dan FKTP pada Dinas Kesehatan supaya bisa dilakukan uji dan verifikasi lebih awal mengingat ada beberapa zona-zona sekolah dan puskesmas yang sulit untuk dijangkau baik sinyal untuk komunikasi maupun monitoring kelapangan dalam pengumpulan datanya,” ujar Teddy.

Menurutnya penyajian utang dan piutang juga perlu mendapatkan perhatian khusus yaitu utang tanah yang dikelola Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, piutang pajak yang dikelola Badan Pendapatan Daerah dan Piutang Retribusi yang dikelola Dinas Perindustrian dan Perdagangan supaya datanya bisa dikumpulkan secara tepat waktu dan telah teruji validitas dan keabsahannya, mengingat tahun lalu utang tanah diberikan catatan oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) dalam Laporan Hasil Pemeriksaannya.

“Kita sama-sama berharap agar Kutai Timur bisa meraih kembali opini “Wajar Tanpa Pengecualian” dari BPK RI yang mana hal tersebut perlu sinergitas dan komitmen oleh seluruh PD agar menyajikan dan mengumpulkan laporan keuangan secara lengkap dan tepat waktu sesuai target yang telah ditetapkan,” kata ia.

Untuk diketahui pada Bimtek ini dibuka secara resmi oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dengan diikuti 125 peserta dari 57 Perangkat Daerah se Kutim yang terdiri dari penyusun keuangan, bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan, operator serta pengurus barang. (G-S02)

Loading