SANGATTA- Saat ini, DPRD Kutim tengah membahas 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang baru saja selesai di sosialisaikan (Sosper) kepada masyarakat. Salah satu Raperda yang di susun yakni terkait Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Keselamatan.
Anggota DPRD Kutim Sobirin Bagus menyambut baik adanya Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Keselamatan yang menurutnya menjadi salah satu landasan hukum dalam pelaksanaan dan upaya pencegahan bahaya kebakaran. Terutama di wilayah pemukiman penduduk.
‘Saya rasa ini (Raperda) sudah bagus ya, namun saya harap, kita tidak perlu jauh-jauh untuk pergi studi banding, karena ada PT KPC yang sudah memiliki pengalaman dalam penanganan bencana kebakaran,” ujarnya.
Selain memiliki pengalaman, Sekretaris Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kutim ini menilai, perusahaan yang bergerak di sektor Pertambangan ini juga memiliki unit serta personel yang cukup mumpuni, termasuk pola kerja yang cakap dalam penanganan bencana Kebakaran.
“Saya pernah disertakan untuk ikut melihat bagaimana cara aman untuk penanganan kebakaran dan itu sangat bagus,” imbuhnya.
Selain meningkatkan infrastruktur peralatan pemadam, dirinya mengusulkan agar Dinas yang berkantor di Jalan Aws Sayhranie ini menyediakan nomor call center, sehingga apabila terjadi bencana kebakaran mudah di hubungi oleh masyarakat.
“Usulan saya selanjutnya, kalau bisa lokasi kantor Pemadam di relokasi, karena posisinya pas di tikungan, sulit sekali bermanuver, jadi kantor yang ada di alihkan untuk Dinas lain, cari lokasi yang strategis dan tidak jauh dari pemukiman warga,” ucap Politisi dari PKB tersebut. (adv/g-s08)