SANGATTA- Kabupaten kutai Timur di tetapkan menjadi salah satu Superhub (penyokong) ekonomi Ibu Kota Negara (IKN) nusantara bersama beberapa Kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari sekian sektor yang di targetkan menjadi penyokong program prioritas pembangunan IKN, bidang Pertambangan tidak masuk dalam program yang telah di tetapkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasioanal (Bappenas) tersebut untuk mendukung pembangunan yang ada di Kutim

Seperti diketahui bersama, hingga saat kabupaten yang memiliki cadangan minyak dan batubara salah satu yang terbesar di Indonesia ini masih mengadalkan dana bagi hasil dari sektor pertambangan dalam merealisasikan berbagai program pembangunan daerah. Menanggapai hal itu, Anggota DPRD Kutim David Ranten menyebut, dirinya tidak mempermasalahkan kebijakan yang sudah menjadi keputusan oleh pemerintah pusat yang akan di mulai pada tahun 2030 mendatang, dirinya menilai, keputusan tersebut sudah berdasarkan analisis dan pertimbangan matang yang diambil oleh Bappenas.

“Kan masih lama, dan saya melihat masih dalam batas kewajaran, dan prediksi pendapatan seperti itu (pertambangan) sudah melalui tahapan dan sumber data yang akurat,”ujarnya.

Politisi dari Partai Gerindra ini tidak menampik, hingga saat ini Kutim masih sangat tergantung melalui sektor pertambangan, namun disisi lain, DPRD dan Pemerintah juga menyadari bahwa sektor tersebut suatu saat bakal habis, untuk itu, sektor agribisnis dan Agroindustri dipilih dan terus digalakkan sebagai opsi utama guna mendukung program pembangunan daerah kedepan.

“Nah dengan adanya Agrobisnis dan Agroindustri ini, di harapakan bisa mengganti sumber biaya yang biasa kita dapatkan dari Pertambangan, dan kita sama-sama melihat sudah mulai menunjukan hasilnya, salah satunya adanya dana bagi hasil melalui perkebunan sawit yang akan masuk di APBD murni 2024 ini, kita sudah mengarah kesana,’ pungkasnya.

Loading