SANGATTA- Rapat dengan agenda pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 yang seyogyanya di bahas hari ini (29/07) antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD besama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali tertunda.
Salah satu penyebab tertundanya rapat yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni tersebut karena ketidakhadiran Ketua TAPD Rizali Hadi yang berhalangan hadir karena sedang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah. Sehingga Sebagian anggota DPRD yang masuk dalam Banggar bersepakat untuk menunda r dan akan kembali mengagendakan rapat di hari berikutnya.
Berbeda dengan sebagian besar anggota Banggar yang ingin tetap menghadirkan Ketua TPAD dalam rapat. Anggota DPRD Kutim Jimmy mengaku, tidak mempermaslahkan ketidakhadiran Rizali Hadi untuk mengikuti setiap rapat bersama Banggar yang saat ini fokus membahas terkait proyeksi pendapatan APBD.
“Sebenarnya tidak masalah kalau saat ini tidak bisa mengikuti rapat, karena masih tahap pembahasan. Nah kalau sudah masuk ranah Keputusan terkait kebijakan yang akan di ambil baru di perlukan kehadiran beliau, tapi meunya teman-teman Banggar ingin kehadiran beliau, saya ngikut aja karena menjadi suara terbanyak,” ucap Jimmy Selasa (29/07/2024).
Politisi dari PKS ini menyebut, berdasarkan jadwal yang sudah di tentukan, batas akhir pembahasan awal KUA dan PPAS berakhir pada tanggal 31 Juli atau tinggal satu hari, dirinya menyakini, Ketua TPAD akan hadir dalam rapat untuk mengikuti setiap proses pembahasan yang di lakukan bersama tim Banggar DPRD.
‘Pasti datang lah beliau, kan tidak ada laranganya datang terakhir kan. Dan hasil rapat nanti akan kita paripurnakan di tanggal 31 Juli,” pungkasnya. (adv/g-s08)