Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes), memperkuat komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dan penurunan emisi karbon. Upaya ini diwujudkan melalui dukungan penuh terhadap program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF).

Program tersebut, yang dijalankan dengan mekanisme Result-Based Payment (RBP), memberikan penghargaan kepada desa-desa yang berhasil menurunkan emisi karbon melalui kegiatan berbasis lingkungan.

Kepala Bidang Kerjasama Desa DPMDes, Zainal Abidin, menyampaikan bahwa pihaknya terus memfasilitasi dan memantau penyaluran dana karbon kepada 83 desa di Kutim yang terlibat dalam program ini.

“Total dana karbon yang diterima oleh desa-desa di Kutim mencapai Rp 305,18 juta. Dana ini diharapkan dapat mendukung upaya penurunan emisi gas rumah kaca sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Zainal pada Selasa (19/11/2024).

Menurut Zainal, program ini saat ini berada pada tahap pengumpulan proposal dari desa-desa peserta. Proposal tersebut harus melalui proses verifikasi dan validasi oleh tim validator untuk menentukan kelayakannya.

“Proposal yang membutuhkan revisi akan dikembalikan untuk diperbaiki melalui portal Monitoring, Measurement, and Reporting (MMR), sedangkan yang disetujui akan segera dilanjutkan dengan kontrak Surat Perjanjian Kerjasama (SPK),” jelasnya.

Ia menambahkan, meskipun pelaksanaan program sepenuhnya menjadi tanggung jawab desa, DPMDes tetap berperan aktif dalam memberikan pendampingan dan melakukan monitoring agar program berjalan lancar.

Namun, pelaksanaan program ini tidak luput dari berbagai tantangan. Zainal mengungkapkan bahwa beberapa desa menghadapi kendala teknis, seperti jaringan internet yang tidak stabil dan beban administrasi yang meningkat menjelang akhir tahun.

“Kegiatan desa di penghujung tahun memang sangat padat karena adanya dua anggaran yang harus dikelola. Untuk itu, desa-desa telah mendapatkan bimbingan teknis agar mampu menyusun proposal dan laporan pertanggungjawaban dengan baik,” tuturnya.

Zainal berharap program FCPF-CF dapat mendorong desa-desa di Kutim untuk lebih aktif menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memanfaatkan potensi lokal untuk meningkatkan perekonomian.“Dengan adanya program ini, masyarakat desa diharapkan dapat menjaga hutan, melestarikan lingkungan, dan mengembangkan potensi wisata serta sektor ekonomi lainnya. (adv/ar)

Loading