G-Smart.id – SANGATTA – Untuk tahap I program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2021 ini, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapatkan alokasi hampir 1000 rumah tidak layak huni, yang bakal dibeda. Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya.

“Alhamdulilah grafiknya (jumlah alokasi) meningkat. Jika tahun lalu sebanyak 500an unit, sekarang 769 unit. Jumlag itu berkat, aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Irwan,” ungkap Kepala Dinas Perkim, melalui Kepala Bidang Perumahan Deky Hermawan, diteumi media ini, Selasa (20/4/2021) di Kantor Perkim.

Disamping itu, Kutim mendapat alokasi 150 unit rumah, untuk bedah rumah melalui kegiatan Provinsi Kaltim, sambung Deky. Dikatakan Deky tahun ini, pihaknya berusaha agar Kutim bisa mendapat alokasi 1000 unit rumah.

“Untuk nilai bantuannya juga mengalami peningkatan. Jika tahun lalu sebesar Rp 17.500.000 (Rp 15 juta untuk material, upah tukang Rp 2,5 juta) per rumah, tahun ini sebesar Rp 20.000.000 (Rp 17,5 juta untuk material dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang) per rumah,” ungkap Deky.

Lebih lanjut, Deky menambahkan minggu lalu pihak bersama Tim telah melakukan sosialisasi dan serah terima buku tabungan (BNI) program BSPS kepada penerima bantuan itu. Setelah 14 hari menerima buku tabungan itu, sambung Deky, mereka bisa menagihkan bahan material ditoko yang telah ditentukan.

Proses Bedah Rumah melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Ditempat yang sama, Koordinator TIM IR- 1 Kutim, Kahirudin menambahkan tahun ini di Kutim ada 32 desa dari 16 Kecamatan yang mendapat bantuan BSPS tersebut. Tahap berikut, dua Kecamatan yang belum yakni, Kecamatan Long Mesangat dan Busang bakal diprioritas.

“Namuuntukn bukan berarti tidak ada program (aspirasi Irwan) di dua Kecamatan itu. Ada 5 desa yang mendapatkan program irigasinya,” ucap Kahirudin saat melakukan koordinasi dengan tim teknis dari Balai Kementeria dan tim teknis Dinas Perkim Kutim serta para pendamping desa,” di Kantor Dinas Perkim.

Lebih jauh Kahirudin mengatakan bahwa Tim IR-1 selalu berkoordinasi untuk melaksanakan pengawasan program sampai proses pelaksanaan sampai rehap rumah sampai selesai. Artinya mulai dari pendistribusian material, pengerjaan rumah. Agar yang mendapatkan bantuan itu betul-betul dikawal hingga tuntas.

“Target pengerjaan (bedah rumah) 5 bulan, sejak SK dikeluarkan. Saat ini sudah berjalan kurang lebih 2 bulan, masih ada 3 bulan proses penyelesaiannya. Sebagian rumah sudah selesai pengerjaannya,” jelas Kahirudin. (ADV/G-S04)

Loading