G-Smart.id – SANGATTA- Dinas Kominfo Provinsi Kaltim Selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kaltim melakukan kunjungan kerja dalam rangka Monitoring pengisian aplikasi Sistem Intregasi Daftar Informasi Publik (SIDIK) ke Dinas Kominfo dan Perstik Kutim, Selasa (27/04/2021).
Kedatangan Tim monitoring tersebut disambut oleh Kepala Seksi Pengelola Media dan Informasi Publik, M. Ihsan Hafid, S.Kom di ruang kerjanya.
Menurut Mardiasih, Pranata Humas Diskominfo Kaltim monitoring ini merupakan agenda rutin yang dilakukan tiap tahunnya untuk memantau grafik pembaharuan data SIDIK di seluruh PPID se- Kalimantan Timur untuk tahun 2021.
Sedangkan Edwin selaku tim Monitoring menyampaikan bahwa untuk menunjang pelayanan informasi Publik diperlukan sumber daya aparatur sebagai admin PPID dan Pengelola SP4N Lapor, Aplikasi Sidik kedepan akan dikembangkan dengan bantuan aplikasi API untuk integrasi data PPID Pembantu Kabupaten/Kota se-Kaltim.
Kedatangan PPID Utama Provinsi Kaltim ini disambut hangat oleh M. Ihsan Hafid, dirinya sangat berterimakasih kepada PPID Utama Provinsi Kalimantan Timur yang telah melakukan pendampingan dalam pengisian aplikasi SIDIK.
“Kami akan terus melakukan koordinasi ke seluruh OPD selaku PPID Pembantu untuk melakukan tugas dan fungsi PPID Pembantu dalam menyediakan informasi publik di lingkup pemkab Kutim sehingga dapat diakses oleh masyarakat”. tutur Ihsan.
Menurut Ihsan, saat ini PPID utama sedang menghimpun data terbaru kepada OPD sebagai PPID Pembantu yang nantinya jika sudah ada datanya akan di update di Aplikasi SIDIK.
Untuk diketahui Aplikasi SIDIK merupakan aplikasi yang memuat Daftar Informasi Publik (DIP) Organisasi Perangkat daerah (OPD) se-Kalimantan Timur, yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat yang memerlukan informasi yang dibutuhkan.
“Diperlukan sinergi antara PPID Utama dan seluruh OPD dalam upaya penyediaan Informasi yang bersifat terbuka dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.” tutupnya. (ADV/G-S02)