SANGATTA- Para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), khususnya yang berada di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini tengah di dukung untuk semakin berkembang dan berdaya saing guna berkontribusi dalam meningkatkan perekonomian daerah.
Sejalan dengan itu, Pemerintah daerah melalui instansi teknisnya yakni Dinas Koperasi UKM terus berupaya memberikan dukungan sebagai wujud keberpihakan terhadap kemajuan UMKM, salah satunya dengan mempermudah izin usaha.
“Kami juga terus menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, salah satunya dengan Bea Cukai Kutim, dan mereka berkomitmen untuk mempermudah mendapatkan persyaratan-persyaratan, ” ujar Kepala Diskop UKM Darsafani melalui Kepala Bidang pengembangan Usaha Mikro Pasombaran.
Selain memberikan berbagai pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan oleh UMKM. Diskop UKM juga memfasilitasi pengurusan bebagai perijinan diantaranya nomor induk berusaha (NIB) dan nomor pokok wajib pajak (NPWP) .
“Jadi secara legalitas, tidak hanya produknya saja yang sudah memiliki ijin, tapi para pelaku usahanya juga sudah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan, ” imbuhnya.
Tidak sampai disitu, pihaknya juga memberikan fasilitas tambahan lain bagi para pelaku UMKM, berupa kemudahan dalam mendapatkan akses permodalan dengan pihak perbankan untuk pengembangan usaha.
“Kalau kita memberikan langsung memang belum ada, tapi bisa memberikan rekomendasi, namun sebelumnya kami akan lakukan verifikasi dulu, apakah masih eksis dan layak, sebelum kita terbitkan rekomendasi, ” pungkasnya. (ADV/G-S08)