G-Smart.ID – Sekretaris Kabupaten Kutai Timur mengikuti Video Conference kegiatan Praktik Baik Nasional Pencegahan Korupsi secara daring bersama Presiden Joko Widodo di Ruang Live Room Diskominfo Perstik Kutim, Rabu (26/8/2020).

Kegiatan ini juga dihadiri Assisten Administrasi Umum Yulianti, Kepala Inspektorat Wilayah Kutim Jasrin, Kepala Diskominfo Perstik Suprihanto, Sekretaris DPRD Iksanuddin Syerpi  dan OPD lainnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tindakan pencegahan korupsi, baik pencegahan korupsi di tingkat Pusat maupun Daerah yang dilakukan oleh Kementrian, Pemerintah Daerah maupun Organisasi Masyarakat lainnya.

Ketua KPK RI Firli Bahuri mengatakan bahwa sasaran acara ini mencakup dua hal yaitu peneguhan kembali komitmen semua pemangku-kepentingan dan penyampaian apresiasi kepada instansi pusat dan pemerintah daerah yang telah berhasil menjalankan beberapa dimensi dari Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Starnas PK).

Dalam Sambutannya Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan untuk mengikuti lima Kebijakan Presiden, yaitu pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi dan transformasi ekonomi.

Presiden Joko Widodo mempertegas komitmennya bersama seluruh jajaran pemerintah dalam memberantas korupsi. “Terkait aksi pencegahan korupsi, saya telah meminta kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk memprioritaskan reformasi sektor perizinan dan sektor pelayanan publik dimana sektor-sektor tersebut berkaitan langsung dengan rakyat, seperti layanan kesehatan, layanan pendidikan dan lainnya”. jelasnya

Berkaitan dengan penegakan hukum tindak pidana korupsi, Presiden mendukung penuh penguatan KPK, baik dari sisi kelembagaan maupun kemandirian dan memerintahkan untuk melakukan reformasi internal di institusi di Kejaksaan dan Kepolisian agar menghasilkan penegak-penegak hukum yang profesional.

Selain hal tersebut perlu untuk memperkuat budaya anti korupsi dikalangan penyelenggaraan negara maupun masyarakat. “Kita perlu membudayakan sikap jujur, berintegritas, serta tidak permisif pada pungli, suap, maupun tindak pidana korupsi lainnya” tegas Presiden

Dalam kegiatan tersebut juga dibahas beberapa fokus area kerja KPK yaitu korupsi terkait bisnis, korupsi terkait penegakan hukum dan reformasi birokrasi, korupsi terkait politik, korupsi terkait pelayanan publik serta korupsi terkait sumber daya alam. (G-S02)

Loading