Sangatta, G-Smart.id _ Dalam rangka mempercepat Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui Perencanaan Penganggaran Responsif Gender  (PPRG) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim melaksanakan pelatihan advokasi kebijakan dan pendampingan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) termasuk penyusunan penganggaran responsif gender (PPRG).

Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 8-20 November 2021 di Hotel Victoria ini dibuka oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. Sebagai narasumber Lieska Prasetya (Fasilitator PUG dan PPRG) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.

Disampaikan oleh Ardianyah,  berbicara gender itu juga sebuah kata yang maknanya adalah karakteristik. Berhubungan dengan maskulin dan feminim, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Dirinya menambahkan, harus digaris bawahi, jangan sampai pengarusutamaan gender diartikan lepas dari kontekstualnya. Sebab, memang manusia diciptakan Tuhan hanya ada dua. yakni, laki-laki dan perempuan.

“Adapun yg lain itu eksesnya, terkait dengan proses kehidupan manusia. Pengarusutamaan gender itu adalah mengembalikan sesuatu pada tempatnya,” ujar suami Ketua TP PKK Kabupaten Kutim Siti Robiah ini.

Terakhir, Ardiansyah meminta peserta yang terdiri dari 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kutim tersebut, agar bisa menyimak, memahami dan mendalami dengan baik.

“Sehingga proporsional dalam rangka untuk memberikan daya dukung kegiatan di lapangan,” pintanya.

Ditempat yang sama, Kepala DPPPA Kutim dr Aisyah mengatakan maksud dan tujuan kegiatan untuk memberikan instrumen dalam mengatasi adanya perbedaan atau kesenjangan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat pembangunan bagi perempuan dan laki-laki dengan tujuan untuk anggaran yang lebih berkeadilan.

“Kebijakan atau program yang responsif gender disusun berdasarkan hasil analisa gender dan bertujuan untuk menyelesaikan atau mengurangi masalah kesenjangan gender,” jelasnya. (G-S04)

Loading