BALIKPAPAN – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) meraih penghargaan Tribun Kaltim Award Series 2026 pada kategori Komitmen Pelayanan Publik Terbaik Tanpa Suap untuk kategori Lembaga Pemerintah Daerah. Penghargaan tersebut diserahkan pada malam penganugerahan yang digelar di Nusantara Grand Ballroom Hotel Maxone Balikpapan, Kamis (30/7/2026) malam.
Penghargaan diserahkan Editor In Chief/Pemred Tribun Kaltim, Sumarsono dan diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim Ronny Bonar H. Siburian, yang hadir mewakili Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman dengan didampingi Business General Manager Tribun Kaltim, Nursomsi
Tribun Kaltim Award Series 2026 merupakan ajang apresiasi yang diselenggarakan Tribun Kaltim, bagian dari Tribun Network Kompas Gramedia, kepada lembaga dan tokoh terbaik di Kalimantan Timur (Kaltim). Penilaian dilakukan berdasarkan riset dan evaluasi Tim Tribun Kaltim sepanjang tahun 2026 terhadap berbagai inovasi, prestasi, serta program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Usai menerima penghargaan, Ronny Bonar H. Siburian mengatakan penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas komitmen Pemkab Kutim dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, terbuka, dan bebas dari pungutan.
“Komitmen Pemkab Kutim adalah memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat secara terbuka, transparan, dan tanpa biaya di luar ketentuan. Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang mudah, cepat, dan profesional,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya membangun tata kelola pelayanan yang bersih dengan meminimalkan potensi penyimpangan administrasi maupun praktik yang dapat merugikan masyarakat.
Selain itu, transformasi digital menjadi salah satu strategi utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui digitalisasi layanan, masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke kantor pelayanan untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi.
“Transformasi digital memberikan kemudahan bagi masyarakat. Dengan memanfaatkan aplikasi dan layanan digital, proses administrasi menjadi lebih efisien, lebih cepat, lebih transparan, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan sejumlah indikator penilaian, di antaranya keterbukaan informasi biaya pelayanan pada setiap unit kerja, kepastian standar operasional prosedur (SOP) dan waktu penyelesaian layanan, optimalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Kutim, penerapan sistem pembayaran non-tunai melalui QRIS, Virtual Account, maupun e-banking, serta konsistensi pelaksanaan edukasi penolakan gratifikasi bagi seluruh aparatur sipil negara.
Selain itu, peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan membaiknya indeks persepsi korupsi di lingkungan pelayanan publik juga menjadi bagian dari indikator penilaian.
Komitmen tersebut sejalan dengan upaya Pemkab Kutim dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, cepat, profesional, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Berbagai inovasi yang dijalankan juga membuahkan hasil membanggakan. Pemkab Kutim berhasil meraih Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 4,44 dengan predikat A- (Sangat Baik) pada Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Selain itu, Kutim juga memperoleh predikat Pelayanan Prima (A) serta meraih penilaian Kategori Sangat Baik dengan Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia.
Atas capaian tersebutlah, Pemkab Kutim dinobatkan sebagai penerima Tribun Kaltim Award Series 2026 untuk kategori Komitmen Pelayanan Publik Terbaik Tanpa Suap, sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi pemerintah daerah dalam membangun pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (daus)
![]()



