G-Smart.id-Samarinda – Beredarnya surat pergantian antarwaktu (PAW) Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK turut disikapi oleh pengurus DPD Partai Golkar Kaltim. Perihal hal itu, Golkar Kaltim sendiri mengaku tidak tahu terkait surat itu dan belum ada menerima secara langsung dari DPP Partai Golkar.
Hal itu dikemukakan oleh Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim, M Husni Fahruddin saat dihubungi awak media pada Sabru sore tadi (19/6/2021). Lewat wak media, dia menyampaikan, bahwa pihaknya sebagai pengurus DPD Partai Golkar Kaltim belum menerima surat persetujuan dari DPP Partai Golkar terkait PAW Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK.
Karenanya, dia juga tidak dapat memberikan komentar yang lebih spesifik atas hal itu. Untuk itu, dia mengaku, jika memang suratnya sudah ada diterima oleh pihaknya, maka akan segera dia kabarkan kembali. “Yang pertama, DPD Partai Golkar Kaltim belum menerima surat fisiknya maupun surat resmi soft digitalnya dari DPP Golkar,” ucapnya.
Husni sendiri menyampaikan, informasi atas PAW Ketua DPRD Kaltim Makmur pun baru dia dapatkan ketika awak media memberitahukan hal itu. Sehingga, dirinya akan segera mengecek lebih lanjut informasi itu kepada pengurus DPP Partai Golkar untuk memastikan bagaimana mekanisme dari pelaksanaan PAW itu sendiri.
“Baik dari aturan perundangan, peraturan pemerintah, tata tertib (tatib) di DPRD Kaltim, dan mekanisme di Partai Golkar, akan saya sampaikan lagi nanti. Karena kebenarannya ini kan belum pasti, karena kami di DPD Partai Golkar Kaltim juga belum ada menerima secara resmi surat PAW itu,” tuturnya.
Dia menambahkan, secepatnya dia akan berkoordinasi dengan ketua DPD Golkar Kaltim Rudi Mas’ud maupun dengan jajaran pengurus DPP Partai Golkar di Jakarta. Sehingga dirinya bisa memastikan lebih lanjut informasi PAW yang sudah terlanjur beredar tersebut. “Mungkin belum hari ini kami sampaikan, karena kami menunggu arahan yang jelas dari ketua DPD Partai Golkar Kaltim Rudi Mas’ud,” tandasnya. (G-S06)