SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus memperkuat komitmennya dalam keterbukaan informasi publik. Hal ini ditegaskan Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, saat menerima kunjungan kerja Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur di ruang kerjanya, Rabu (15/04/2026).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik tahun 2026. Tahapan ini masih berupa pra-monitoring guna memastikan kesiapan seluruh badan publik dalam memberikan layanan informasi yang transparan kepada masyarakat.

Usai kegiatan, Mahyunadi menekankan bahwa keterbukaan informasi harus menjadi bagian penting dalam tata kelola pemerintahan, bukan sekadar formalitas administratif. Ia menyebutkan bahwa Pemkab Kutim terus melakukan pembenahan baik dari sisi regulasi maupun pengelolaan informasi.

“Pra-monitoring ini penting untuk melihat apa saja yang perlu dipersiapkan. Sehingga saat pelaksanaan nanti, termasuk rencana peluncuran pada Juni, semuanya sudah matang,” ujarnya.

Mahyunadi juga meminta seluruh perangkat daerah segera menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku dan menjadikan keterbukaan informasi sebagai kinerja yang berorientasi hasil.

Menurutnya, transparansi menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, keterbukaan informasi harus menjangkau hingga tingkat kecamatan dan desa, termasuk didukung dengan penguatan infrastruktur internet.

Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Kaltim, Muhammad Idris, menjelaskan bahwa pihaknya memiliki tugas mendorong keterbukaan informasi sekaligus menyelesaikan sengketa informasi publik. Ia menambahkan, tahun ini terdapat perluasan kategori penilaian hingga ke tingkat desa dan sekolah.

Di sisi lain, Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H. Siburian, menegaskan kesiapan pihaknya dalam mendukung keterbukaan informasi di seluruh organisasi perangkat daerah. (ML)

Loading