SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menunjukkan komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan dengan mengambil alih pembiayaan BPJS bagi puluhan ribu warga.
Langkah ini dilakukan menyusul peralihan tanggung jawab pembiayaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, khususnya bagi peserta JKN kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr. Yuwana Sri Kurniawati, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memastikan status kepesertaan masyarakat tetap aktif dan dapat digunakan kapan pun dibutuhkan.
“Ini bentuk komitmen pemerintah daerah agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa hambatan,” katanya.
Pemkab Kutim telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,2 miliar untuk menjamin 24.680 peserta tetap terlindungi. Pelaksanaan pengalihan akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan aktivasi 10.000 peserta pada tahap awal.
Sisanya akan diakomodasi melalui anggaran perubahan tahun 2026.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan Kutim tengah melakukan proses validasi dan pembersihan data peserta agar program berjalan tepat sasaran. Kepala BPJS Kesehatan Kutim, Herman Prayudi, menyebut proses ini penting untuk memastikan tidak ada kesalahan data.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera mengurus administrasi yang diperlukan, termasuk reaktivasi kepesertaan, dengan membawa dokumen pendukung ke instansi terkait.
Dengan langkah ini, Pemkab Kutim berharap seluruh masyarakat tetap mendapatkan perlindungan kesehatan secara menyeluruh dan berkelanjutan. (IR)
![]()



