Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar kegiatan peremajaan data pemangku jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan aplikasi Sinjab Kutim. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam proses sinkronisasi data jabatan ASN yang dilaksanakan oleh Bagian Organisasi Pemkab Kutim, bekerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Kepala Bagian Organisasi, Herwin, saat ditemui oleh awak media menjelaskan bahwa penyesuaian ini mencakup berbagai aspek seperti penyesuaian nama jabatan, kenaikan jenjang, hingga perubahan data mutasi pegawai.
“Inti dari kegiatan ini adalah penyesuaian jabatan untuk pemangku jabatan. Kita sudah menyusun Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) dan saat ini sedang mengupdate pemangku jabatan dengan SKJ yang telah dibuat. Terdapat perubahan nama jabatan serta kebutuhan penempatan pegawai yang harus disinkronkan dengan data ASN dari BKPSDM,” terang Herwin.
Dalam kegiatan tersebut, aplikasi Sinjab Kutim menjadi pusat pengolahan data jabatan terbaru. Menurut Herwin, aplikasi ini berfungsi untuk mengelola data jabatan ASN, merekapitulasi kelas jabatan dan memastikan keakuratan data pemangku jabatan / pegawai.
“Kegiatan ini penting untuk dukungan bahan evidence Tambahan Penghasilan Pegawai (TTP) bagi ASN di Kutai Timur untuk tahun selanjutnya” ujarnya.
Herwin mengungkapkan bahwa pemutakhiran data jabatan melalui aplikasi Sinjab dilakukan setiap tahun sebagai bagian dari evaluasi kebutuhan jabatan ASN.
“Aplikasi ini membantu menghitung dan menyesuaikan jumlah pegawai yang dibutuhkan di Kutai Timur. Saat ini, jumlah PNS berjumlah 5.454 orang, sedangkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 3.302 orang. Jadi, total keseluruhan pegawai adalah 8.757 orang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Herwin menekankan bahwa hasil dari peremajaan bezeting ini akan diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk penetapannya dan pastinya telah disesuaikan dengan aplikasi Sinjab Kutim untuk mendukung sinkronisasi data jabatan ASN.
“Hari ini kita menghadirkan BKPSDM sebagai langkah validasi terakhir, agar data ASN di aplikasi Sinjab sesuai dengan data riil. Langkah ini penting agar ke depannya penempatan dan formasi pegawai sesuai kebutuhan daerah,” imbuhnya.
Kegiatan validasi ini juga diharapkan dapat mengatasi kekurangan tenaga ASN di beberapa formasi dan memudahkan pemerintah dalam melakukan evaluasi kebutuhan formasi setiap tahunnya. Hal ini direncanakan sebagai bentuk evaluasi berkelanjutan dari Pemkab Kutim untuk menjaga keseimbangan dan efektifitas kinerja ASN di lingkungan Kabupaten Kutai Timur.
Sebagai informasi, aplikasi Sinjab Kutim tidak hanya bermanfaat untuk mendata jabatan ASN, tetapi juga membantu merekapitulasi kelas jabatan berdasarkan kualifikasi dan kebutuhan masing-masing jabatan. Dengan demikian, pemerintah dapat melakukan perencanaan sumber daya manusia yang lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan publik di Kutai Timur.
Kegiatan ini akan terus berlanjut dengan pemutakhiran data secara rutin, yang sejalan dengan komitmen Pemkab Kutim untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan kesejahteraan pegawainya melalui penataan jabatan yang lebih efektif dan efisien. (adv/ar)