Sangatta – Dalam rangka penguatan perencanaan dan pengelolaan kawasan Hutan di Kalimantan dan mendukung program Pemerintah dalam mempertahankan hutan yang tersisa yang terletak di luar zona hutan negara di Kalimantan dengan menangani pengelolaan hutan, lingkungan, dan ekosistem yang berkelanjutan maka Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapenas) dan Ditjen KLH menyambangi Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam rangka Pemantauan dan Evaluasi Proyek Kalimantan Forest (KalFor), senin (20/12/2021) di ruang Rapat Bappeda Kutim.

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Suroto, Kepala Bappeda Suprihanto, Kadis Kominfo Perstik Ery Mulyadi serta dari DLH, Dinas Perkebunan, Dinas PPR, DPMPD, Forum Perkebunan Berkelanjutan Kutim, Stiper, Focal Point Proyek Kalfor, Yayasan Kawal Berneo, PMU Kalfor Project, Kades Sempayau, Batu Lepoq dan Saka.

Dalam sambutannya Suroto menyampaikan dalam dokumen perencanaan Kabupaten Kutai Timur terdapat beberapa isu strategis yang relevan dengan program yang telah dan sedang dilaksanakan yaitu penurunan daya dukung lingkungan karena eksploitasi sumberdaya alam yang tidak memperhatikan aspek keberlanjutan.

“Kemudian ancaman bencana alam akibat eksploitasi sumber daya alam yang tidak memperhatikan aspek keberlanjutan, serta kontribusi penting ekosistem Kutim dalam menjaga kelestarian alam regional,” ujar Suroto.

Selanjutnya ditambahkan tentang kebutuhan penyelarasan antar pemanfaatan ruang sesuai aspek legalitas yang berlaku untuk mendukung pengembangan ekonomi wilayah dan menjaga kelestarian alam.

Pemantauan dan Evaluasi Proyek Kalimantan Forest, senin (20/12/2021) di ruang Rapat Bappeda Kutim.

Menurut Suroto Ke-4 isu strategis ini telah diagendakan dalam rencana pembangunan Kabupaten Kutai Timur melalui dua pendekatan kebijakan, yaitu pertama kebijakan yang terkait dengan pengendalian dan pelestarian kawasan lindung untuk menjaga kualitas lingkungan, dan mengurangi resiko bencana.

Yang kedua kebijakan yang terkait dengan pemanfaatan dan pengembangan kawasan budidaya yang berorientasi pada keseimbangan aspek ekonomi lestari, aspek legalitas dan aspek kearifan lokal.

“Dari dua pendekatan kebijakan itu, mitra pembangunan di Kutim, termasuk KalFor selama tahun 2020-2021 telah memberikan kontribusinya dalam bentuk fasilitasi penyusunan kebijakan, peningkatan kapasitas, persiapan unit kerja pendukung dan pendampingan usaha di tingkat Desa,” kata ia.

Suroto berharap Dinas-Dinas terkait yang selama ini bekerjasama secara langsung dengan Proyek KalFor, dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan hal-hal penting terkait implementasi kegiatan KalFor di Kutim.

“Tentunya bukan hanya kegiatan yang telah dilaksanakan, tetapi juga rencana kegiatan yang mungkin dapat didukung oleh KalFor di tahun 2022 hingga tahun 2024 nantinya, terutama untuk program-program prioritas pada masing-masing Dinas,” harap Suroto.

Terakhir, dirinya berterima kasih kepada Bappenas dan Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian LHK melalui Proyek KalFor yang telah mendukung Kutim dengan berbagai program dalam upaya melindungi areal berhutan di APL Kutim. (G-S02)

Loading