SANGATTA- Rapat Paripurna DPRD Kutim yang di pimpin oleh ketua Joni di dampingi kedua wakilnya yakni Asti Mazar serta Arfan ini tentang Persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Kutai Timur (Kutim) mengenai Kegiatan Tahun Jamak serta Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten tahun anggaran 2023 juga di rangkai dengan mendengarkan pemandangan fraksi-fraksi tentang RAPBD Kutim tahun 2023.

Hadir dalam paripurna kali ini Bupati Ardiansyah Sulaiman, Wabup Kasmidi Bulang, unsur forkopimda, beberapa kepala Perangkat Daerah (PD) serta di ikuti sebanyak 32 anggota dewan yang tampak begitu hikmat mengikuti jalanya rapat yang di gelar pada Rabu (30/11/2022) malam.

Dalam pandanganya, Fraksi amanat keadilan berkarya memandang Anggaran belanja daerah yang saat ini masuk dalam kategori terbesar sepanjang sejarah di Kabupaten yang baru saja berusia ke 23 ini, bukanlah angka yang kecil sehingga diperlukan keseriusan dan niat baik untuk mengelola agar sesuai dengan rencana pembangunan kabupaten Kutai timur yang bertujuan untuk sebesar-besarnya pengaturan dan kesejahteraan rakyat.

Selanjutnya, Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya memandang dengan meningkatnya anggara belanja daerah di harapakan mampu untuk mempercepat pemerataan pembangunan di segala bidang serta mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat di 18 kecamatan yang ada.

Fraksi PDI Perjuangan meminta agar pemerintah dapat memaksimalkan upaya pengumpulan PAD agar dapat mencapai nilai yang lebih tinggi, selain itu, pihaknya juga menyoroti persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Terutama dalam pemenuhan gaji para pegawai PPPK yang ada di Kutai Timur. Kami meminta Pemda agar dapat mengatur skema penyaluran gaji yang baik, agar tidak menunggak atau terlambat bayar.

Terkait kegiatan tahun jamak, Fraksi Golkar, mendukung secara penuh, hal ini di maksudkan sebagai upaya untuk percepatan pembangunan, namun dengan catatan, sepanjang penetapan ini tidak bertentangan dengan Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, serta PP nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Hal senada juga di sampaikan oleh fraksi Persatuan Pembangunan, yang meminta agar Program pembangunan melalui skema pembiayaan Multy Years, hendaknya di laksanakan secara optimal dan meminta agar semua anggota legislatif di masing-masing daerah pemilihan (Dapil) ikut terlibat dalam hal pengawasan agar kegiatan di maksud bisa sesuai yang di harapkan dan mampu di nikmati oleh masyarakat.

Kemudian, fraksi Nasdem menyebut, penyusunan RAPBD tahun 2023 seharusnya di dasari peraturan perundang-undangan yang berlaku karena merupakan perwujudan amanat rakyat kepada pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat.

Terakhir, fraksi partai Demokrat mengingatkan kepada pemerintah untuk dapat dilaksanakan dengan penuh hati-hati dilaksanakan secara transparan dan terbuka serta serta mengikuti regulasi yang telah diamanatkan dalam PP nomor 12 tahun 2019, selain itu pihaknya juga mengingatkan, agar rekan sejawatnya di DPRD dapat benar-benar menjalankan fungsi controlling dalam pengelolaan APBD tahun 2023. (G-S08)

Loading