SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfo Staper) terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola data melalui penyelenggaraan statistik sektoral. Salah satunya dengan menggelar Sosialisasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS), Kamis (25/9/2025), di Pelangi Room Hotel Royal Victoria, Sangatta.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 25–26 September 2025 ini, diikuti oleh 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kutim, yakni Kepala BPS Kutim Widyantoro dan Ari Setyanto.
Kepala Dinas Kominfo Staper Kutim Ronny Bonar Siburian saat membuka kegiatan menegaskan pentingnya peningkatan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan pemerintah. Menurutnya, EPSS merupakan instrumen penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik sekaligus memperkuat pencapaian sasaran Reformasi Birokrasi.
“Melalui EPSS, dilakukan pengukuran tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral mulai dari perencanaan hingga penyebarluasan data. Harapannya, hasil evaluasi dapat mendorong perbaikan berkelanjutan dan meningkatkan akuntabilitas data yang dihasilkan,” ujarnya.
Ronny mengungkapkan, pada penilaian EPSS tahun 2024, Kutim memperoleh Indeks Pembangunan Statistik (IPS) sebesar 1,63 atau berpredikat Kurang dari skala 0—5. Nilai tersebut masih di bawah target nasional yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri, yakni 2,6 dengan predikat Baik.
“Ini menjadi pekerjaan besar bagi kita semua, karena nilai IPS saat ini belum memenuhi harapan. Perlu langkah-langkah konkret untuk melakukan perbaikan dan peningkatan ke depan,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kabid Statistik Kominfo Staper Kutim H. Diar Fauzi Wiranata menambahkan, sosialisasi ini bertujuan menyamakan pemahaman seluruh perangkat daerah mengenai konsep, tujuan, manfaat, serta mekanisme pelaksanaan EPSS. Kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong budaya kerja berbasis data dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan.
“Kami ingin seluruh OPD memahami indikator-indikator EPSS dan siap menghadapi pelaksanaan evaluasi berikutnya sesuai Peraturan BPS Nomor 3 Tahun 2022,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Kutim menargetkan adanya peningkatan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral sekaligus memperkuat peran data sebagai dasar kebijakan yang tepat sasaran dan akuntabel.
Penulis : Daus