Kaubun – G-Smart.id – Setelah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di zona Sangsaka (Sangkulirang, Sandaran dan Kaliorang), Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melanjutkan ke Kecamatan Kaubun, Senin (8/3/2022) sore, di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Kaubun.

Ditempat itu Musrenbang dilaksanakan untuk dua Kecamatan, yaitu Kaubun dan Karangan dan dihadiri oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman didampingi Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Pj Sekkab Yuriansyah, Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan, OPD dilingkungan Pemkab Kutim dan undangan lainnya.

Pada kesempatan itu Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, Kecamatan Kaubun dan Karangan menjadi sentra pengembangan ekonomi berbasis pertanian di Kabupaten Kutim.

“Khusus terkait kecamatan Kaubun dan Karangan ini sentra hasil produksi pertanian,” ujar Ardiansyah.

Dirinya mengatakan, Dinas Pertanian dan Perkebunan Kutim memiliki perhatian khusus terhadap dua kecamatan ini. Kecamatan Kaubun dikenal dengan produk berasnya yang tiap tahun surplus, sehingga hasilnya dapat dinikmati oleh Kabupaten Kutai Timur sendiri.

Dengan produk beras yang surplus, Kaubun menjadi salah satu kecamatan yang menopang kebutuhan pangan di Kutim meskipun belum sepenuhnya mandiri.

“Beras yang sekarang banyak beredar di tengah-tengah masyarakat Kutai Timur, salah satunya berasal dari Kecamatan Kaubun,” bebernya.

Produk beras Kaubun juga mampu bersaing dengan beras impor dengan pengolahan pertaniannya yang sudah profesional dan memadukan teknologi. Namun, Bupati Ardiansyah mengungkap bahwa beras dari Kecamatan Kaubun saja tidak cukup untuk memenuhi kemandirian pangan di Kabupaten Kutai Timur.

“Dinas Pertanian Kutim sudah mengutak-atik, ternyata kita masih membutuhkan lahan yang cukup besar untuk memenuhi kemandirian pangan daerah,” ucapnya.

Setidaknya, Kutai Timur membutuhkan lebih dari 4 hektar sawah untuk bisa mandiri dari segi kebutuhan pangan terutama beras. Namun persoalan lain muncul, para petani sawah banyak yang beralih menyulap kawasannya menjadi perkebunan sawit.

Padahal Pemkab Kutim mendorong penggunaan lahan untuk memenuhi kebutuhan pangan lokal guna mendorong terciptanya daerah berbasis sektor agrobisnis.

“Banyak petani yang tidak lagi menyawah, tetapi menyawit,” ucapnya.

Orang nomor satu di Kutim tersebut mengharapkan Dinas Pertanian untuk terus mendorong eksistensi lahan di berbagai kecamatan yang belum banyak difungsikan (G-S04)

Loading