SANGATTA- Fraksi Amanat Berkarya dalam Pemandangan Umum mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Tahun Anggaran 2023 yang di bacakan oleh Mulyana, meminta agar Pemerintah lebih mempertimbangkan untuk memperbesar belanja modal untuk kepentingan bagi masyarakat.

“Fraksi Amanat Keadilan Berkarya memberikan apresiasi atas capaian Kabupaten Kutai Timur dalam hal pengelolaan keuangan daerah tahun 2023, namun akan lebih baik lagi jika kedepan dilakukan upaya perbaikan dalam tata Kelola keuangan daerah, agar memberikan manfaat signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan juga pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Mulyana mengawali Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD mengenai nota penjelasan dari pemerintah terhadap Raperda Anggaran tahun 2023 di ruang sidang utama, kamis (13/06/2024).

Mencermati angka-angka yang tertera dalam nota penjelasan, pihaknya memandang jika pendapatan asli daerah (PAD) yang berjumlah Rp.352,46 milyar atau 44,76 persen dari anggaran pendapatan asli daerah sebesar Rp. 787,53 milyar masih dapat ditingkatkan dan tidak hanya berharap penuh pada sektor pertambangan saja.
“Pengelolaan kekayaan daerah masih perlu terus digali termasuk juga pendapatan dari retribusi dan pajak daerah,” Ucap Mulyana di hadapan Ketua DPRD Joni yang memimpin jalanya Sidang.
Selain itu, Penyertaan modal pada BUMD juga diharapkan bertujuan agar tidak untuk diperjualbelikan tetapi untuk mendapatkan deviden dan/atau pengaruh yang signifikan di masa mendatang dan menjadi penunjang bagi pendapatan asli daerah.

Kemudian, Pendapatan transfer yang bernilai Rp. 7,67 triliun atau 103,12 persen dari anggaran pendapatan transfer yakni, sebesar Rp. 7,44 triliun merupakan pendapatan yang didasarkan pada entitas pelaporan dengan tujuan utama peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, sehingga diharapkan dapat dijabarkan dengan lebih mendetail untuk menunjukkan penggunaan anggaran tersebut benar-benar tepat sasaran.
“Kami, mengharapkan agar pemerintah dapat memberikan respon positif pada pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi dan diharapkan agar segera dilanjutkan pembentukan pansus untuk melakukan pembahasan atas raperda tentang Pertanggungiawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini,” pungkasnya. (adv/g-s08)

Loading