Sangatta – Asisten I Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Poniso, membuka secara resmi kegiatan Mining Talk dan Seminar Izin Usaha Jasa Pertambangan Tahun 2024 yang digelar di Ruang Meranti.
Acara ini dihadiri oleh berbagai perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah Kutai Timur, dengan tujuan meningkatkan pemahaman terkait regulasi izin usaha jasa pertambangan.
Dalam sambutannya, Poniso menegaskan pentingnya sektor pertambangan bagi perekonomian Kutai Timur. “Pertambangan merupakan salah satu sektor penting di Kabupaten Kutai Timur yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah,” ujarnya.
Poniso juga menekankan pentingnya pemahaman mendalam mengenai izin usaha dan regulasi, agar aktivitas pertambangan dapat dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Ia mengapresiasi langkah Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) dalam menyelenggarakan acara tersebut, yang menurutnya dapat meningkatkan pengetahuan peserta mengenai regulasi dan pengelolaan usaha jasa pertambangan.
“Saya mengapresiasi upaya PERHAPI dalam menyelenggarakan acara ini, yang tentunya bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kita tentang regulasi dan pengelolaan usaha jasa pertambangan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Poniso menjelaskan bahwa izin usaha pertambangan bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan aspek fundamental dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.
Menurutnya, izin yang jelas dan transparan memungkinkan kegiatan pertambangan dilakukan sesuai dengan ketentuan, sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. “Dengan izin yang tepat, kita bisa memastikan setiap kegiatan pertambangan berdampak baik bagi masyarakat,” tegasnya.
Poniso juga menggarisbawahi pentingnya keterkaitan antara izin usaha pertambangan dengan kesejahteraan masyarakat, di mana pendapatan dari sektor ini dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa izin harus memperhatikan dampak lingkungan untuk menjaga kelestarian ekosistem dan kesehatan masyarakat. “Melalui izin yang mempertimbangkan lingkungan, kita tidak hanya mengejar keuntungan ekonomi tetapi juga menjamin keberlanjutan bagi generasi mendatang,” kata Poniso.
Menutup sambutannya, Poniso berharap agar para peserta dapat memanfaatkan kegiatan ini untuk berdiskusi dan memperdalam pengetahuan mengenai pengelolaan pertambangan yang berkelanjutan.
“Saya berharap semua peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk bertukar informasi, berdiskusi, dan meningkatkan kapasitas kita dalam menjalankan usaha jasa pertambangan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Poniso menekankan tanggung jawab besar yang diemban oleh pengelola sumber daya alam dalam memastikan bahwa industri pertambangan tidak hanya membawa manfaat ekonomi, tetapi juga menciptakan lingkungan yang aman dan berkelanjutan.
“Dengan kolaborasi dan komitmen yang kuat, saya yakin kita bisa mewujudkan visi Kutai Timur yang sejahtera dan berkelanjutan,” tutupnya.
Acara Mining Talk dan Seminar Izin Usaha Jasa Pertambangan Tahun 2024 ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh peserta, khususnya dalam meningkatkan kesadaran mengenai praktik pertambangan yang bertanggung jawab. (adv/ar)