SANGATTA- Berbagai upaya terus di lakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) untuk meminimalisisr keabakaran yang masih sering terjadi di wilayah pemukiman penduduk, salah satunya dengan pembuatan tampungan air di setiap desa yang belum memiliki peralatan pemadam kebakaran.

Ketua Pansus Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Keselamatan DPRD Kutim, Yosef Udau mengatakan, upaya pembuatan penampungan air di setiap desa untuk membantu pemadaman kebarakan di sebabkan sampai saat ini sebagaian wilayah yang ada di Kutim, belum tersedia kantor pemadam kebakaran.

“Yang penting ada tanahnya yang di siapkan oleh masyarakat setempat, untuk tempat penampungan air, untuk mengantisipasi apabila terjadi kebakaran, air sudah siap di gunakan, selain itu, belum semua desa sudah ada layanan PDAM, itu salah satu poin yang akan kita coba masukan dalam Raperda.“ ujarnya.

Di ketahui, dari 18 Kecamatan yang ada, Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan baru menempatkan personel dan peralatan pemdam kebakaran di 10 Kecamatan. Selain itu, keterbatasan jumlah personel juga menjadi salah satu penyebab, belum optimalnya pelayanan kepada masyarakat.

“Nah, dengan adanya Perda ini nantinya, juga bisa membantu untuk mendorong agar pemerintah bisa memberikan alokasi anggaranya untuk bisa menyediakan kantor pemadam kebakaran di seluruh wilayah yang ada,”Ucap Anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan. (adv/g-s08)

Loading