G-Smart.id – Samarinda – Terjadinya peningkatan kasus baru Covid 19 menyebabkan ruang isolasi melebihi kapasitas, tentunya diperlukan penambahan tenaga medis untuk bisa merawat pasien baru yang terpapar Virus Corona ini.

Berkaitan hal tersebut menurut Puji Setyowati Anggota DPRD Kaltim, jika Kepala Rumah Sakit (RS) mengatakan harus ada penambahan maka pihaknya akan mengkajinya karena logikanya untuk memberikan perawatan yang baik pasti diperlukan tenaga medis yang cukup.

“Kalau terjadi kondisi emergency muncul di Provinsi Kaltim maka ini adalah hak prerogratif dinas untuk mengajukan permohonan kepada Gubernur untuk melaporkan sekaligus meminta penambahan,” ujar Puji

Lebih jauh Politisi dari Partai Demokrat ini mengatakan memang di dalam ketentuan itu tidak ada penambahan karyawan baru PTPH maupun PTTD  tapi ini bisa di inisiasi dengan pola outsourcing.

“Dengan pola outsourcing ini tenaga direkrut hanya kasuistik masa pandemi ini saja, setelah selesai masa pandemik maka dikembalikan lagi dan tidak terikat sistem kepegawaian di Provinsi maupun dirumah sakit,” Bebernya.

Lebih Jauh Puji Setyowati mengatakan masalah ini membutuhkan kajian yang baik mengingat kondisi darurat sehingga Gubernur melalui Sekda dan Bappeda perlu merumuskan berapa anggaran yang dibutuhkan.

“Oleh karena itu pada saat tracing, testing dan treatment yang diperlukan untuk para penderita betul-betul tepat sasaran, namun sampai sekarang Komisi IV belum mendapatkan laporan kebutuhan nakes yang dibutuhkan.”Pungkasnya (ADV/GS-05).

Loading