G-Smart.id- Samarinda- Sampai dengan hari ini, Kamis (04/02) Tiga daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) sudah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), ketiganya adalah Kota Balikpapan, Kota Bontang, dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Balikpapan menerapkan PPKM sejak 15 Januari 2021 dan kini memasuki tahap kedua sampai 12 Februari 2021, sementara Kukar mulai 27 Januari hingga 9 Februari 2021, sedangkan Kota Bontang sejak 18 Januari hingga 31 Desember 2021.
Menangapi Hal Itu Anggota DPRD Provinsi Kaltim Puji Setyowati yang di temui seusai rapat beberapa waktu yang lalu mengatakan Samarinda ini dikelilingi oleh Kota Balikpapan, Kota Bontang dan Kukar yang sudah menerapkan PPKM.
“Kota Samarinda kenapa tidak menerapkan PPKM karena secara otomatis orang Bontang Balikpapan Tenggarong tidak bisa ke Samarinda begitu juga orang Samarinda tidak bisa ke wilayah itu, kami pikir ini keputusan yang tepat setelah ditutup kan mau kemana lagi” Ujar Puji.
Lebih jauh Ia mengatakan, karena letak geografis itulah sehingga Samarinda tidak mengeluarkan aturan PPKM seperti kota Balikpapan, Bontang dan Kukar.
Walaupun Samarinda tidak diberlakukan PPKM, Puji menghimbau masyarakat Samarinda agar patuh dengan Prokes 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Kalau sudah patuh dengan 3 M itu masih terjadi lonjakan yang sangat tinggi maka perlu kewaspadaan semua pihak.”tutupnya. (ADV/G-S05).