Kukar –  Anggota DPRD Kaltim, Puji Hartadi ST, terus berkomitmen memperjuangkan aspirasi rakyat. Bahkan, menelusuri hampir di seluruh pelosok daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Terbukti, Pria yang akrab disapa Puji ini, kembali melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 5 Tahun 2019, terkait penyelanggara bantuan hukum, bagi masyarakat kurang nampu di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Sebulu, pada Minggu (29/5/2022) pukul 16.00 Wita.

Acara tersebut dihadiri tokoh agama, Abdul Ghafur dan juga warga Desa Tanjung Harapan, yang begitu antusias menyambut kehadiran Politisi asal Partai PKB itu.

Anggota DPRD Kaltim, Puji Hartadi menjelaskan, warga tersebut memperoleh akses keadilan, mewujudkan hak konstitusional warga negara sesuai prinsip persamaan kedudukan di mata hukum serta menjamin bahwa bantuan hukum dapat dimanfaatkan secara merata oleh seluruh masyarakat.

“Selain itu juga untuk mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan,” urai Ketua DPC PKB Kukar ini.

Selain itu, bahwa inti dari Perda tersebut yakni Gubernur menyelenggarakan program bantuan hukum, yang alokasi anggarannya melalui APBD Kaltim dan menjalin kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), yang berdomisili di Kaltim dan telah terdaftar dan terakreditasi oleh Kemenkumham.

“Penerima bantuan hukum adalah penduduk Kaltim yang berkatagori miskin atau tidak mampu yang sedang tersangkut masalah hukum dan memerlukan bantuan hukum,” jelas Legislator Karang Paci Asal Dapil Kutai Kartanegara (Kukar) ini.

Tampak wajah bahagia pun terpancar oleh warga Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Sebulu ketika dikunjungi oleh Puji Hartadi.(Topan Setiawan/Times Kaltim).
Pria yang pernah menjabat sebagai Anggota Komisi II DPRD Kaltim tersebut, juga berpesan kepada masyarakat, walaupun ada bantuan hukum namun masyarakat diimbau agar tidak melakukan pelanggaran.

“Meskipun negara hadir untuk memberi bantuan hukum, harapannya jangan sampai masyarakat kemudian melakukan pelanggaran-pelanggaran atas hukum, tetap patuh dan taat atas hukum,” harapnya.

Sementara itu, Satu diantara Tokoh agama setempat, Sanusi memberikan apresiasi kegiatan tersebut yang dilaksanakan. Dirinya mengatakan, pentingnya sosialisasi produk hukum yang telah dibuat oleh pemerintah. Ia mengatakan banyak masyarakat yang buta informasi terkait saat ingin meminta bantuan hukum.

“Tentunya kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, ini sangat- sangat bermanfaat bagi masyarakat kami. Serta kami berharap, kehadiran pak Puji sebagai anggota DPRD. Provinsi Kalimantan Timur dapat terus memperjuangkan bantuan hukum di Desa kami,”tutupnya. (G-S01).

Loading