Muara Wahau, G-Smart.id – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang melantik pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tingkat Kecamatan Busang masa bakti 2021-2023. Pelantikan ini berdasarkan SK FKUB Kabupaten Kutai Timur No. 32 tahun 2021.

Pada kesempatan ini turut hadiri Kadis Kesbangpol, Camat Muara Wahau, Camat Kongbeng, Camat Telen, Muspika Kecamatan Muara Wahau. Pelantikan pengurus ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan bendera pataka kepada ketua FKUB Kecamatan Busang Damaris Lilyani Maiaweng yang berlangsung di gedung BPU Kecamatan Muara Wahau, Selasa (26/10/2021)

Dalam sambutannya Wabup Kasmidi Bulang menyampaikan mengatakan FKUB ini merupakan organisasi yang dibentuk secara nasional, jadi bukan tiba-tiba dan ini merupakan organisasi yang wajib dibentuk.

“Tentunya dengan mobilitas yang sangat tinggi FKUB sangatlah berperan. Semua agama berhimpun di FKUB agar semua bisa terakomodir, selain itu FKUB mempunyai fungsi dan tugas sebagai mediasi yang nantinya para pengurus bisa menjalankan amanah ini ” ungkapnya Kasmidi

Lebih jauh Kasmidi mengatakan dengan hadirnya FKUB ini di harapkan bisa memberikan edukasi kepada masyarakat dimana FKUB ini berada.

“FKUB bisa memberikan referensi atau masukan, begitu juga masukan letak-letak pendirian rumah ibadah sehingga tidak menjadi konflik sosial di wilayahnya,” kata KB sapaan akrabnya.

Sebagai Ketua Pembina FKUB Kabupaten Kutai Timur, Wabup Kasmidi menyampaikan bahwa FKUB merupakan tugas sosial yang tidak mempunyai gaji, selain itu FKUB bisa memberikan rasa sejuk, rasa nyaman dan keamanan di setiap wilayah, yang mana di Indonesia ada enam agama yang di akomodir dalam undang – undang diantaranya, Islam, Kristen Protestan, Katholik, Hindu, Budha dan Khonghucu. (G-S02)

Loading