SANGATTA- Kurangnya penyerapan anggaran yang di lakukan oleh Pemerintah daerah dalam pelaksanaan program pembangunan yang masuk dalam skema Multyears contrac (MYC) dan berdampak terhadap hasil pembangunan yang belum bisa sepenuhnya di rasakan oleh masyarakat.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati tahun 2023 Hepnie Hermansayah mengaku, setelah dirinya bersama beberapa Anggota DPRD yang masuk dalam tim Pansus melakukan kunjungan ke lapangan untuk melihat secara langsung progres pembangunan, masih di temukan beberapa pekerjaan yang belum sesuai berjalan sesuai target.

Namun disisi lain, dirinya juga menyadari, lambatnya penyerapan anggaran yang di lakukan oleh pemerintah khususnya program MYC yang sudah di mulai sejak tahun 2023ini , di sebabkan ada tahapan-tahapan yang harus di lalui, salah satunya proses lelang yang memakan waktu cukup panjang.

“Memang kami memahami, kenapa penyerapan di tahun 2023 terkendala, karena ada proses tender, bahkan ada beberapa proyek yang baru bisa di tender di pertengahan tahun, berbeda dengan tahun 2024 yang saat ini sudah mulai di gas sama mereka, ” kata Hepnie.

Masi kata Hepnie, keterlambatan realisasi penyerapan anggaran yang sudah di sepakati dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) antara DPRD dan Pemerintah Daerah juga berpengaruh terhadap progress pembangunan yang saat ini tengah berjalan.

“Jadi dalam MoU itu kan berapa besaran anggaran setiap tahun kan jelas, misalnya tahun 2023 Rp 10 Milyar progresnya dapat berapa, ya itu yang bisa kita bayarkan, yang kami takutkan kalau over progres, nanti pembayaranya jadi masalah, karena tidak ada dasarnya pembayaranya,” pungkasnya. (ADV/g-s08

Loading