G-Smart.id- Samarinda- Komisi II DPRD Kaltim melakukan Rapat internal membahas program kerja tahun 2021 terutama Masa sidang I Komisi II kerena banyak program kerja yang sudah di susun harus menyesuaikan dengan kondisi Covid saat ini.
Hal ini dibenarkan oleh Sutomo Jabir karena awalnya banyak rencana agenda hearing dengan Pemerintah Provinsi maupun dengan yang lain, karena terhalang covid 19 Jadi di reevaluasi lagi.
“Ada beberapa Perda yang harus kita dorong, Perda perubahan Perusda Melati Bakti Satya (MBS) dan Bara Kaltim Sejahtera (BKS) naik status menjadi PT, karena keterbatasan untuk meninjau langsung ke kantor dan lokasi kerjanya atau mengundang mereka untuk bekerja itu jadi terkendala karena kondisi saat ini,” Urainya saat di temui, Selasa (02/02).
Lebih jauh Politisi Milenial PKB ini mengatakan begitupun dengan kunjungan-kunjungan lain perlu di reevaluasi. Diantaranya tentang aset daerah terkait semua list dan registrasi aset-aset daerah yang ada saat ini, karena dengan kondisi seperti ini belum bisa meminta kepada BPKAD.
“Termasuk membahas lambatnya transformasi ekonomi menuju pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan dengan Biro Ekonomi, itu semua belum bisa dilaksanakan karena mash WFH” ungkap Sutomo Jabir.
Oleh sebab itu rapat internal ini untuk menyiapkan dengan keadaan sekarang dan menyesuaikan target yang tadinya terlalu banyak akan disesuaikan dengan kondisi sekarang.
“Sebelumnya kita sudah susun program kerja yang sedemikian padat pada catur wulan pertama ini tapi terkendala dengan kondisi Covid 19 yang masih sangat memprihatikan saat ini. Ungkapnya (ADV/GS-05)