G-Smart.id – Bontang – Anggota Komisi II DPRD Kaltim melaksanakan kegiatan kunjungan kerja (kunker) ke UPTD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim yang ada di Kota Bontang, rabu (02/06/2021) guna melihat secara langsung bagaimana pelaksanaan penarikan pajak oleh UPTD Bapenda Kota Bontang.
Turut serta dalam Kunker Komisi II DPRD Kaltim ini Sutomo Jabir dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ismail dari Nasdem dan Baharuddin Demmu dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang diterima oleh Plt Kepala UPTD Bapenda Kota Bontang bersama jajarannya.
Dalam kesempatan ini Sutomo Jabir mengatakan selain berdiskusi juga mendengarkan secara langsung apa yang menjadi kendala dalam penarikan pajak atau retribusi sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), secara khusus yang masuk dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Kami ingin mendengarkan langsung ragam inovasi yang sudah dilakukan UPTD Bapenda Kota Bontang, terutama dalam merealisasikan target PAD dari sektor perpajakan yang telah ditargetkan Bapenda Provinsi Kaltim” ujar Sutomo.
Lebih jauh Sutomo yang juga Ketua DPC PKB Berau ini menyampaikan upaya percepatan dan pemerataan pembangunan yang akan dilaksanakan Pemerintah Kaltim salah satunya bergantung dari seberapa maksimalnya upaya penyerapan dan pengelolaan terhadap berbagai potensi PAD yang dimiliki. Diantaranya yakni dari sektor perpajakan.
“Ketika PAD yang didapatkan Pemerintah Kaltim dari tahun ke tahun semakin besar, otomatis, akan semakin banyak juga program pembangunan yang bisa dilaksanakan lewat alokasi anggaran tersebut,” beber Sutomo.
Menurutnya selain mengharapkan dana bagi hasil atau DBH dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Kaltim juga berkewajib untuk kita dorong agar memaksimalkan setiap potensi daerah agar bisa menjadi kantong-kantong PAD.
“Jadi kunjungan kerja seperti ini saya kira akan nenjadi agenda rutin yang perlu dilakukan DPRD Kaltim sebagai upaya mengoptimalkan penerimaan Pajak Daerah,” harapnya.
Dari kunjungan ini diketahui UPTD Bapenda Prov Kaltim di Kota Bontang sudah melakukan inovasi berupa kemudahan pembayaran pajak dengan cara Bapenda kerja sama dengan tokopedia, Indomaret,e-samsat, bankaltimtara, dan layanan lainnya serta rajin sosialisasikan ke masyarakat. (ADV/G-S01)