G-Smart.id-Samarinda- Komisi I DPRD Kaltim melakukan kunjungan lapangan di lahan petani yang terkena dampak aktivitas pertambangan dari PT. Insani Bara Perkasa (IBP) di Km 11 Desa Tani Bhakti kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Romadhoni mengatakan kunjungan lapangan tersebut dalam rangka menindaklanjuti laporan dari warga yang memiliki lahan yang terkena imbas dari aktivitas PT IBP.
“Benar, tadi kami melakukan kunjungan lapangan untuk menindaklanjuti laporan dari salah satu warga yang terkena dampak dari Aktivitas pertambangan,” Ujar Romadhoni saat dikonfirmasi via whatsAap. Rabu (27/01).
Kondisi lahan petani yang berisikan berbagai tumbuhan produksi seperti pisang, mangga, durian serta jeruk terancam tidak dapat berbuah akibat dari limbah batu bara.
“Sempat dimediasi cuma kan alot, akhirnya pemilik lahan mengadukan ke DPRD Kaltim,” ungkap politisi Milineal PDIP tersebut.
Saat sampai dilokasi, rombongan komisi I disambut oleh Humas PT IBP sementara para pemangku kebijakan dari PT Insani tidak terlihat saat komisi I meninjau lokasi tersebut.
“Humas PT IBP dan pengacara nya saja,” Bebernya.
Menindaklanjuti dari hasil kunjungan lapangan, Komisi I akan memanggil secara resmi pihak PT IBP untuk berdiskusi di kantor DPRD Kaltim.
“Dalam waktu dekat akan kami panggil untuk mengklarifikasi dan berdiskusi di karang paci.” Pungkasnya .(ADV/GS-05).