SANGATTA – Dalam waktu dekat realisasi dari Pokok Pikiran (Pokir) Joni, S. Sos Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim) tahun 2020 bakal tersalurkan untuk konstituennya di Daerah Pemilihan (Dapil) II, diantaranya peningkatan jalan dan drainase di empat Kecamatan.

Dikatakan Joni pembangunan tersebut berdasarkan hasil usulan dari masyarakat di tahun 2021 lalu dalam kegiatan reses yang dilakukannya di empat kecamatan.

“Sejumlah usulan masyarakat tersebut akan segera di realisasikan tahun ini melalui pokok- pokok pikiran,” ujarnya.

Dirinya menambahkan selain dari hasil reses usulan juga berdasarkan Musrenbang tahun 2021 yang lalu. Untuk realisasinya akan melalui Perangkat Daerah terkait.

“Tentu saja ini sejalan dengan visi dan misi Bupati Kutim, terutama berkaitan dengan pembangunan infastruktur,” beber Joni.

Joni mengungkapkan, hasil reses dirinya di tahun 2021 lalu, usulan masyarakat mayoritas peningkatan infastruktur jalan berupa semenisasi dan pengerasan jalan yang tersebar di seluruh Kecamatan Dapil II.

“Usulan tersebut ada di Kecamatan Rantau Pulung, Bengalon, Teluk Pandan dan Sangatta Selatan,” kata ia.

Selanjutnya Joni mengatakan, untuk pembangunan drainase juga akan ada di tahun 2022 ini, seperti di Kecamatan Rantau Pulung dan Sangatta Selatan.

“Yang jelas kita mengakomodir hasil reses kita di lapangan, dan yang kita usulkan ke pemerintah itu berdasarkan usulan dari masyarakat. Setelah kami crosscheck di lapangan, memang itu harus kita lakukan,” pungkas Joni (G-S11)

Loading