Samarinda – Berdasarkan jadwal yang sudah dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim melalui petunjuk teknis (juknis), Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di jenjang SMA/SMK sederajat akan dimulai pada Juni.

Komisi IV DPRD Kaltim memangggil Disdikbud Kaltim untuk membicarakan soal PPDB, Rabu (25/5/2022). Ketua Komisi IV, Akhmed Reza Fachlevi menjelaskan bahwa pihaknya menanyakan terkait kesiapan Disdikbud Kaltim dan cabang-cabang wilayah untuk PPDB tahun ini.

“Kami menanyakan juknisnya seperti apa juga. Jangan sampai seperti tahun kemarin. Kami harapkan tahun ini lebih baik daripada sebelumnya,” jelas Reza kepada awak media.

Jalur-jalur pendaftaran juga diharapkan Reza bisa sesuai peruntukannya. Apalagi, banyak siswa yang berebut untuk masuk ke sekolah negeri. Namun semua kembali pada kebijakan jalur zonasi yang pasti memprioritaskan siswa yang tinggal tak jauh dari lokasi sekolah terkait.

“Semuanya itu sama, karena kan sesuai sistemnya. Jadi tidak ada yang titipan dan segala macamnya. Enggak bisa diapa-apakan lagi. Kalau dari sistem, si calon siswa sudah gugur maka gugur dengan sendirinya,” tambah Reza.

Reza juga mengingatkan bagi seluruh masyarakat bahwa saat ini sudah tak ada lagi julukan sekolah favorit atau unggulan. Sebab semua sekolah memiliki kualitas yang sama termasuk tenaga pengajarnya. Sebagai informasi, Disdikbud Kaltim melalui Bidang Pembinaan Ketenagaan juga secara aktif melaksanakan pelatihan untuk peningkatan kompetensi bagi guru-guru dari beberapa mata pelajaran.

“Mau sekolahnya di mana pun, mutu pendidikannya sama. Tinggal kesadaran dari masing-masing orangtua saja,” beber Reza lagi.

Ditemui di tempat yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMA Disdikbud Kaltim, Mispoyo menjelaskan bahwa Komisi IV meminta pihaknya untuk mempersiapkan juknis dengan sebaik-baiknya.

“Juknis memang sudah keluar, tapi sebelum pendaftaran akan kembali kami sosialisasikan lagi,” jelas Mispoyo.

Selama ini, sama seperti tahun-tahun sebelumnya, PPDB memang terlaksana secara daring. Sehingga semua orang bisa memantaunya secara real time. Kemudian untuk masing-masing kabupaten kota, 6 cabang dinas yang sudah terbentuk akan berkoordinasi lebih lanjut dengan MKKS setempat dan sekolah-sekolah yang ada.

“Antisipasi supaya server PPDB tidak down, biasanya kan kami kerja sama dengan Telkom. Sebab untuk aplikasi-aplikasinya dari Telkom. Sehingga saat PPDB tidak akan ada kendala. Kami juga menyurati PLN bahwa jangan sampai di tanggal PPDB terjadi pemadaman listrik dan sebagainya,” lanjutnya.

Sebagai informasi tambahan, pendaftaran untuk jalur prestasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua dan anak kandung guru dimulai pada 6 hingga 8 Juni 2022. Hasilnya akan diumumkan pada 13 Juni 2022. Sedangkan untuk pendaftaran jalur reguler dan zonasi, dilaksanakan pada 13 sampai 16 Juni 2022 dan diumumkan pada 20 Juni 2022. Daftar ulang dimulai pada 21-23 Juni 2022 dan masuk sekolah dimulai pada 11 Juli 2022. (Aji/*)

Loading