SANGATTA – Pembangunan kantor-kantor Kecamatan salah satu yang banyak diusulkan. Baik renovasi hingga peningkatan kualitas bangunan dari yang berbahan kayu menjadi beton.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Joni. Menurutnya, pembangunan kantor kecamatan memang bertahap direalisasikan. Terutama yang sampai saat ini masih berbahan kayu.
“Kalau standar pembangunan sekarang sih, kantor-kantor itu harusnya beton,” kata Joni, saat ditemui di ruang kerjanya, senin (14/11/2022).
Dirinya mengatakan peningkatan pelayanan di tingkat kecamatan memang harus direalisasikan. Sebab menjadi instansi pemerintah terdekat dengan masyarakat. Bahkan hampir segala urusan selalu melalui tingkatan tersebut, setelah tingkatan desa dilalui.
“Saat ini masih ada kantor kecamatan yang masih berbahan kayu. Terutama yang berada di kawasan pedalaman dan pinggiran Kabupaten Kutai Timur (Kutim),” beber politisi dari PPP ini.
Joni menuturkan, mungkin pemerintah pelan-pelan meningkatkan bangunan tersebut, kalau ada pembangunan kantor-kantor baru pasti terbuat dari beton karena kalau masih kayu, berarti itu bangunan lama. makanya akan ditingkatkan menjadi beton.
Dia menegaskan, bangunan beton untuk kantor-kantor milik pemerintah memang harus menjadi beton. Meskipun saat ini 18 kantor kecamatan di Kutim memang belum semua terbangun dengan standar beton.
“Tapi berdasarkan aturan yang ada harus beton. Memang tidak bisa direalisasikan semua sekaligus,harus bertahap menyesuaikan ketersediaan anggaran,” pungkasnya kepada awak media yang menyambanginya. (*/G-S02)