G-Smart.id – Sangatta – Sejumlah lini di lingkungan Kutai Timur (Kutim) mulai berkembang mengikuti perkembangan teknologi, termasuk sistem pemungutan retribusi di Pasar serta sistem pembelian non tunai.
Mekanisme baru ini diharap mampu lebih efektif untuk menekan pungli anggaran retribusi yang akan masuk menjadi pendapatan asli daerah (PAD) Kutim. Pasalnya, kata dia dimana pun sangat berisiko dan berpotensi terjadi kebocoran anggaran, sehingga harus dicegah sedini mungkin.
Jika diterima dengan uang tunai dan pencatatan manual, maka sangat berpotensi terjadi penyelipan dana. Hal itu sangatlah dihindari. Sehingga, kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kutim, Zaini menyebut dibutuhkan sistem lebih modern. Dengan ini, pihaknya menggandeng salah satu bank untuk merekap dana dengan proses instan.
“Mereka cukup menggunakan kartu ATM Komunitas Pasar yang berfungsi sebagai kartu anggota itu saja,” katanya saat disambangi di ruang kerjanya.
Kartu itu dapat menggunakan sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau lebih dikenal sistem scan. Kartu itu, kata dia cukup digesekkan pada mesin EDC yang dibawa oleh petugas penagihan retribusi pasar.
“Kalau sudah berproses kemudian tanda bukti bayarnya langsung keluar, uangnya masuk otomatis ke bank bersangkutan yang nantinya jadi PAD,” tuturnya.
Penarikan retribusi lapak itu, lanjut dia berlaku baik harian maupun bulanan. Namun seluruh transaksi itu tidak diperkenankan lagi secara langsung.
“Retribusi itu tergantung pedagang, ada yang harian atau bulanan, paling mahal pun 300 ribu sebulan,” ungkapnya.
Menurutnya, pedagang di Pasar Induk Sangatta Utara itu memiliki sebanyak 600 pedagang, hanya saja karena terjadi pandemi Covid 19, akhirnya hanya tersisa 350 lapak pedagang. Nyaris seluruhnya telah menggunakan sistem non tunai dalam transaksi jual-beli.
“Bukan cuma e-retribusi saja, tetapi jual-beli juga sudah pakai sistem. Supaya tidak ada lagi kontak langsung pertukaran uang antara pembeli dan pedagang, saat ini memang belum semua, tapi ke depan akan selaras,” tandasnya.
Terpisah, Sekwan DPRD Kutim, Suroto menyebut Covid 19 sangat memengaruhi retribusi pasar. Pemkab Kutim sendiri, telah mencanangkan penerimaan non tunai, gaji insentif dan anggaran lain sejak bulan lalu.
“Awal September kemarin sudah dimulai menggunakan sistem, saat ini di pasar pun begitu. Mudahan pasar di kecamatan-kecamatan lain bisa mengadopsi,” harap dia.
Dia meminta pada OPD maupun UPT Pasar supaya lebih giat meningkatkan infrastruktur. Baginya, uang retribusi dapat dikembalikan untuk kebutuhan pedagang itu sendiri.
“Jangan memungut gitu saja kalau tidak meningkatkan infrastruktur dan fasilitas di pasar. Retribusi yang dipungut ini harus bisa memfasilitasi pedagang,” tegas Suroto.
Lebih lanjut, ia mengatakan jika PAD meningkat, maka pelayanan juga bisa dikucurkan langsung ke masyarakat langsung.
“Kami juga lagi giat meningkatkan PAD,” tutupnya. (G-S03)