SANGATTA – PPID Award 2024 bukan hanya sekedar ajang penghargaan, namun juga sebagai bentuk evaluasi dan monitoring terhadap kepatuhan badan publik dalam memenuhi kewajiban keterbukaan informasi.
Hal itu disampaikan Kadis Kominfo Staper Kutim Ronny Bonar Siburian saat malam penganugerahan PPID Award yang di gelar Diskominfo Staper Kutim, selasa (23/7/2024) di Ruang Crystal Hotel Mercure Samarinda.
“Dengan adanya evaluasi ini diharapkan setiap badan publik dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujar Ronny.
Dirinya menambahkan, pengumuman dan pemberian penghargaan kepada PPID yang memenuhi kriteria penilaian terbaik akan di ikut sertakan pada Monitoring Evaluasi Kepatuhan Badan Publik atas keterbukaan informasi tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan bersaing dengan OPD lainnya se Kaltim.
“Tingkat desa sangat disayangkan tahun ini tidak ada yang berpartisipasi mengikuti monitoring evaluasi Kepatuhan Badan Publik, karena untuk Desa terbaik akan didaftarkan ke ajang Nasional Apresiasi Desa,” beber Ronny.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi dilapangan saat dilaksanakan Visitasi yang telah dilakukan, Ronny menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan badan publik di Kutim terhadap keterbukaan informasi telah menunjukkan masih perlunya peningkatan pemahaman terkait Pelayanan Informasi Publik.
Selain itu, kata ia, beberapa badan publik masih perlu meningkatkan transparansi dan aksesibilitas informasi kepada masyarakat dan perlu meningkatkan pemahaman terkait informasi publik yang dimaksudkan.
“Kebanyakan kendala yang ada dikarenakan adanya perpindahan jabatan tanpa adanya transfer knowledge sehingga pengelolaan PPID jadi tidak berkembang. Dan Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi semua PPID Pelaksana untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik,” harapnya. (G-s02)