Sangatta – Fraksi Amanat Keadilan Berkarya memberikan apresiasi terhadap respon positif yang di berikan Pemkab Kutim, atas Raperda inisiatif DPRD Kutim tentang perlindungan perempuan.
Hal itu di ketahui usai Jimmy mewakili Fraksinya membacakan nota penjelasan di sidang Paripurna ke 14, di ruang utama sekretariat DPRD kabupaten Kutim , Senin, (13/6/2022) .
Fraksi Amanat Keadilan Berkarya menilai, adanya jawaban dari Pemkab Kutim yang pada prinsipnya menyatakan setuju jika raperda inisiatif DPRD ini dapat dilanjutkan dalam bentuk pembahasan, maka perlu kiranya segera dibentuk Panitia Khusus (pansus) untuk membahas Raperda ini secara lebih mendalam dan memberikan hasil sebagaimana yang diharapkan.
Kemudian, lanjut Jimmy, Pansus yang terbentuk di harapkan bisa bekerja secara maksimal serta mampu memenuhi semua persyaratan formil maupun materiil terkait penyusunan Raperda.
“Sehingga semangat kita bersama untuk membuktikan kesadaran dan kepedulian kita terhadap penegakan hak azasi manusia melalui perlindungan perempuan dapat terwujud kan dengan baik,” ucapnya.
Terakhir, Jimmy yang merupakan politisi dari Partai Keadilan Sejahtera Dapil satu tersebut meminta sebagai bagian dari penyelenggara negara, sudah sepatutnya jika Pemkab Kutim beserta seluruh jajarannya bersepakat serta mendukung secara penuh agar pembahasan terhadap raperda tentang perlindungan perempuan ini dapat dilanjutkan. (G-S08)