SANGATTA– Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman meminta agar Dinas Koperasi UKM memperketat pengawasan terhadap Koperasi yang ada di Kutim, dirinya menilai, apabila pemerintah daerah lemah dalam hal pengawasan, di khawatirkan hanya akan menguntungkan segelintir pengurus koperasi.

“Kutim ini kan banyak Koperasi yang bermitra dengan perusahaan, salah satunya sawit, terkait plasma,” ucap Faizal

Menurutnya, semangat awal berdirinya koperasi adalah untuk memberdayakan dan mengembangkan ekonomi masyarakat, khusunya pengurus dan anggota koperasi, dirinya pun mencontohkan, ada beberapa koperasi yang selama tiga tahun tidak pernah melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT), dan itu tidak terdeteksi oleh Dinas terkait.

“Nah, hal semacam ini kan perlu adanya evaluasi sistem pengawasanya, kita berharap, jangan sampai ada masyarakat yang mengeluh ke kita terkait ini,” kata Faizal.

Anggota komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kutim ini, meminta, Dinas Koperasi membuat sistem yang bisa mengawasi aktifitas Koperasi yang ada di Kutim, sehingga jika terjadi permasalahan bisa segera mengambil tindakan yang di perlukan.

“Selain melakukan pendampingan, kalau ada Koperasi tidak RAT kan sudah jelas ada sanksinya, mulai dari surat teguran, peringatan tertulis, tidak diberikannya sertifikat nomor induk koperasi (NIK), hingga pembubaran koperasi.” Pungkasnya.

Berdasarkan data dari Dinas Koperasi UKM Kutim, ada sekitar 1.138 koperasi yang terdaftar dan yang tersebar di seluruh wilayah yang ada, dari jumlah tersebut, hanya 100 Koperasi yang di nyatakan sehat, dan sebanyak 600 tidak bisa di lacak keberadaanya dan statusnya. Selain itu, secara umum, Koperasi yang beroperasi di dominasi Simpan Pinjam, disusul koperasi sektor Kelapa Sawit. (ADV/G-S08)

Loading