SAMARINDA- Akreditasi bertujuan untuk menilai kelayakan suatu lembaga pendidikan yang mengacu pada standar nasional pendidikan, serta menjadi acuan bagi setiap sekolah untuk mengembangkan pendidikan secara optimal. Peringkat Akreditasi akan di sesuaikan apabila sudah melalui tahapan serta penilaian dan dianggap memenuhi kriteria yang ditentukan.

“Dari informasi yang saya dapatkan, ternyata sudah ada kuota yang di tentukan oleh pemerintah pusat (akreditasi), namun kita tidak berkecil hati dan akan terus berupaya, salah satunya dengan melobi baik di tingkat provinsi kalau memang diperlukan kita akan ke pusat untuk bisa menambah jumlah alokasi jumlah sekolah yang akan di akreditasi,” ucap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim Mulyono, saat memberikan sambutan bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kompetensi Guru dalam pembelajaran dan bimbingan konseling serta persiapan peningkatan nilai akreditasi pada Jumat (05/05/2023).di Samarinda.

Sebagai daya dukungnya, mantan Camat Rantau Pulung ini, mengaku akan menyiapkan seluruh instrument yang ada, sebagai wujud keseriusan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kutim, salah satunya dengan menginventarisasi sekolah yang akan dilakukan sertifikasi akreditasi.

“Memang ada rambu-rambunya (aturan terkait kuota akreditasi), namun kami akan tunjukan keseriusan kami, jadi wajar kalau kami meminta kuota lebih, “ ucap Mulyono.

Dalam kesempatan itu, dirinya mengaku selama menjabat sebagai Kepala Dinas Disdikbud tidak memiliki program khusus dan akan fokus untuk menyelesaikan permasalahan pendidikan yang menjadi program prioritas yang termaktup dalam visi dan misi Bupati Ardinasyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang (ASKB).

“Termasuk pemerataan tenaga pendidik dan kependidikan di seluruh wilayah yang ada di Kutim, juga menjadi isu yang harus kita selesaikan di sisa masa jabatan beliau (ASKB)berdua,” terang Mulyono. (G-S08)

Loading