SANGATTA- Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) berencana akan memberikan pelatihan untuk memanfaatkan limbah kotoran hewan ternak yang bisa dimanfaatkan sebagai pupuk organik kepada masyarakat, khususnya petani.
“Nah, ini juga sekaligus untuk menjawab kelangkaan pupuk dipasaran yang banyak di keluhkan oleh para petani kita,” ujar Kepala DTPHP Kutim Dyah Ratnaningrum
Diketahui, saat ini pemerintah melalui Kementrian Pertanian (Kementan ) telah mengatur distribusi pupuk bersubsidi melalui Peraturan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian hanya di peruntukan bagi 9 komoditas yakni, padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, kakao, dan tebu rakyat.
“Diluar komoditas di atas, masyarakat ataupun petani sudah tidak bisa mengakses pupuk bersubsidi lagi, upaya ini yang akan kita coba lakukan dengan memberikan edukasi kepada mereka agar bisa memanfaatkan bahan yang ada di sekitar yakni kotoran sapi untuk di jadikan pupuk organik,” ucap Dyah.
Meskipun saat ini sudah ada sebagian yang masyarakat yang sudah memanfaatkan kotoran sapi untuk dijadikan pupuk organik, namun, dirinya menginginkan setiap peternak yang ada mampu mengolah secara mandiri, yang tentu saja akan di dukung oleh pemerintah daerah melalui DTPHP Kutim.
“Kalau ada peternak mandiri yang mau mengkandangkan sapinya, kami akan support,” pungkasnya. (ADV/G-S08).